SOLOPOS.COM - Ilustrasi Suasana Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (JIBI/Solopos/Antara/Rossa Panggabean)

Bisnis penerbangan terimbas kebijakan Menhub yang melarang penjualan tiket di bandara. Maskapai mengoptimalkan penjualan tiket online.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah maskapai penerbangan memaksimalkan penjualan tiket secara online seiring dengan dilarangnya loket penjualan tiket di dalam bandara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun mereka juga melirik daerah sekitar bandara untuk dijadikan lokasi sales office.

Vice President (VP) Corporate Communication Citilink, Benny S. Butarbutar, mengatakan mendukung kebijakan penghapusan loket di bandara karena untuk perbaikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun diakuinya hal tersebut cukup merepotkan karena pihaknya harus mencari lokasi baru.

Saat ini pihaknya sudah menginstruksikan kepada sales district manager untuk mencari lokasi baru, apakah di hotel, mal, ruko atau komplek perkantoran.

Menurut dia, pertimbangan utama dalam mencari ruko adalah akses mudah dan cepat atau di pusat keramaian untuk memberi kemudahan kepada penumpang.

Pihaknya berharap akhir Februari sudah dapat lokasi baru atau paling lama Maret. Dia menyampaikan ada kemungkinan di daerah yang dekat dengan bandara.

“Aturan ini juga membuat kami untuk membuat strategi baru dengan mendorong penjualan secara online,” ungkap Benny kepada , Jumat (6/2/2015).

Selain bekerja sama dengan travel agent dan channel online, pihaknya bekerja sama dengan minimarket dan kantor pos untuk penjualan tiket.

Channel external di Indonesia ada sekitar 30.000 outlet, itu akan kami maksimalkan,” beber Benny.

Sales and Marketing Manager Garuda Indonesia Branch Office Solo, Endy Latief, menyampaikan adanya larangan loket maskapai di bandara tidak akan berpengaruh terhadap bisnis maskapai yang masuk menjadi anggota Skyteam ini.

Meski begitu, dia menuturkan perlu waktu untuk menyosialisasikan kepada pelanggan mengenai kebijakan baru tersebut supaya tidak memengaruhi kualitas layanan.

“Penumpang go show tidak banyak, kurang dari 2%. Meski begitu, kami tetap mempertimbangkan untuk menambah ticketing sales office yang mendekati area bandara tapi saat ini masih menunggu persetujuan manajemen,” tutur Endy.

Sementara itu, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menuturkan tujuan larangan loket di bandara memang baik.

Namun menurut dia, hal tersebut tidak bisa disamaratakan untuk semua bandara. Dia menuturkan calo hanya terdapat di bandara yang berlokasi di kota besar sedangkan di bandara yang di daerah, tidak ada praktik calo.

“Sebaiknya aturan larangan loket di bandara tidak dipukul rata, harus ada pengecualian, seperti di bandara-bandara kecil. Penghapusan loket di bandara tentu bisa menganggu pelayanan ke penumpang terutama yang belum familiar dengan sistem online,” terang dia.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan surat edaran pelarangan diadakannya penjualan tiket di seluruh bandara di tanah air. Aturan itu berlaku mulai 15 Februari 2015.

Dengan diterapkannya aturan tersebut, masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat, akan membeli tiket di biro perjalanan dan online saja. Sehingga orang-orang yang pergi ke bandara hanya mereka yang memiliki tiket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya