SOLOPOS.COM - ilustrasi belanja online (Dok. Solopos.com)

Bisnis online dinilai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) perlu regulasi pemerintah.

Madiun.com, SURABAYA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai pemerintah perlu membuat regulasi yang memfasilitasi keberadaan virtual office mengingat model kantor virtual pada bisnis online tersebut kini mulai banyak digunakan oleh para usaha kecil dan menengah (UKM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira mengatakan, virtual office pada bisnis online saat ini menjadi kebutuhan UKM di tengah persaingan usaha yang semakin ketat dan kondisi ekonomi yang lesu. Para pengusaha kecil, lanjutnya, banyak kesulitan untuk berkembang terutama jika harus mendirikan sebuah ruang kerja atau perkantoran mengingat harga beli dan sewa lahan sudah semakin mahal.

“Di zaman serba teknologi seperti sekarang, kebutuhan ruang kerja bisa dibuat lebih praktis lewat virtual office, tetapi alamat kantor tetap dibutuhkan untuk kepentingan legalitas usaha,” katanya dalam siaran pers, Rabu (11/11/2015).

Dia menjelaskan, melalui virtual office pada bisnis online yang sudah sangat didukung oleh teknologi informasi dan smartphone, maka UKM bisa lebih menghemat terutama untuk biaya sewa kantor hingga 90%. “Kami berharap pemerintah bisa memberikan ruang bagi keberadaan virtual office dan co working space di Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Anggawira, keberadaan virtual office pada bisnis online juga membutuhkan pengawasan dan pengamanan melalui payung hukum agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya