SOLOPOS.COM - Acara Famtrip yang digelar oleh Fave Hotel Solo di Bukit Wisata Sekipan (Solopos/Nugroho Meidinata).

Solopos.com, SOLO—Okupansi hotel di Kota Solo terdongkrak setelah adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.

Kelonggaran aturan ini diharapkan kembali menggeliatkan pasar meeting, incentive, conference, and exhibition (MICE).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Public Relations Fave Hotel Solo, Nonik Ratna Dewi, mengatakan pada aturan PPKM terbaru Kota Solo masuk level 3 setelah sebelumnya berada di level 4.

Efek Bagus

Pihaknya berharap penurunan level PPKM ini membawa efek bagus bagi dunia perhotelan.

“Selama PPKM sejak Juli 2021 lalu, revenue kami mengandalkan dari kamar produk food and beverage [FnB]. Kalau untuk MICE masih belum ada. Semoga ada kelonggaran ini, paket wedding yang sempat tertunda bisa dijalankan,” ujar dia, kepada Solopos.com, Minggu (5/9/2021).

Nonik menjelaskan okupansi hotel saat ini di angka 50%. Tingkat keterisian kamar terbilang over budget atau bisa menutup revenue dari yang direncanakan pada Agustus 2021.

Pada hari biasa pemesanan kamar sekitar 40-50 kamar per hari, sementara saat akhir pekan tembus 90-an kamar.

Lebih Baik

Menurutnya, kondisi ini jauh lebih baik jika dibandingkan saat PPKM awal sejak Juli lalu yang hanya maksimal 20%.

Di sisi lain, pada FnB Fave Hotel melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan pemasaran produk melalui Shopee Food setelah sebelumnya membuka pesanan via Gojek dan Grab. Menu yang yang paling banyak diminati adalah menu diet.

Baca Juga: Jemput Bola, Jumlah Pendonor Pegawai Bank Makin Banyak 

“Selama PPKM level 4 kami enggak mau ambil risiko, jadi wedding dan MICE disetop dulu. Kami berharap kondisinya makin membaik sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali pulih,” imbuh dia.

Sales & Marketing Horison Inn Laksana Solo, Riandina Nur Widyastuti, menambahkan okupansi hotel cukup bagus di angka 40%-50%. Pasar hotel sebagian besar memesan melalui online travel agent (OTA).

“Tamu yang menginap kebanyakan free independent travel [FIT]. Tapi, tamu keluarga dan kepentingan bisnis juga ada,” ungkap dia.

Baca Juga: Menko Airlangga: Wanita Pengusaha Tangguh, Ekonomi Cepat Pulih 

Menurutnya, selama PPKM memang masih ada tamu yang menginap meski tidak terlalu banyak.

Namun demikian, dampak paling besar adalah pada penyelenggaraan event atau MICE. Sebagian besar tamu langganannya masih mengandalkan meeting virtual sehingga belum ada rapat offline.

“Kami ya melakukan berbagai inovasi selain penjualan kamar, seperti produk FnB,” kata dia.

14,88 Persen

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Solo mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kota Solo pada Juli 2021 secara rata-rata tercatat sebesar 14,88%.

Angka tersebut secara keseluruhan mengalami penurunan 21,45 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 36,33%. Hal ini terjadi seiring penerapan PPKM sejak 3 Juli 2021.

Penurunan TPK yang cukup signifikan terjadi pada klasifikasi hotel bintang 4+ yang turun 29,63 poin. TPK tertinggi tercatat sebesar 17,53% terjadi pada hotel bintang 2.

Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4+ yang hanya mencapai angka 11,45%, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. TPK pada Juli 2021 secara rata-rata turun 12,19 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya