SOLOPOS.COM - Para pekerja Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) tengah diambil plasma darah untuk terapi convalescent pasien Covid-19 di Kantor PMI Kota Semarang, Sabtu (16/1/2021). (Istimewa-Pertamina JBT)

Solopos.com, SOLO--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyumbangkan plasma konvalesennya belum lama ini. Plasma itu dipakai untuk terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19. Terapi tambahan ini diklaim bisa meningkatkan kesembuhan pasien.

Airlangga memang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 meski tak diumumkan kepada publik. Ia bercerita dua hari sebelum menjalani donor, ia harus mengikuti serangkaian tes darah secara lengkap termasuk melihat titer antibodi tubuhnya. Jika dinyatakan memenuhi syarat, ia akan mengikuti tes lanjutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum mendonor, ia akan dicek kembali tekanan darahnya termasuk mengambil sampel darah untuk diperiksa kadar hemoglobin (Hb). Jika memenuhi syarat, proses berikutnya adalah pengambilan plasma darah.

Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS Dan Pembuangan Mayat

Ekspedisi Mudik 2024

“Prosesnya hanya 40-45 menit,” kata Airlangga, dalam talkshow virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Hingga kini, kebutuhan plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19 sangat tinggi. Menurut Airlangga, satu plasma bisa diperebutkan oleh 80 pasien. Sedangkan, Palang Merah Indonesia (PMI) sendiri baru bisa memenuhi 1.000 plasma per bulan. “Maka perlu didorong menjadi gerakan nasional,” ujar dia.

Data Kementerian Kesehatan per 21 Januari 2021 menunjukkan jumlah pasien sembuh Covid-19 di Indonesia sebanyak 763.703 orang. Airlangga memperkirakan seandainya 10 persen dari orang yang sembuh itu menjadi donor, hasilnya bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa.

Baca Juga: Terima SK Plt Dari Bupati Sragen, Pimpinan SKPD Ini Pakai Celana Pendek

Syarat Donor

Menurut peneliti senior Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, David H Muldjono, terapi plasma konvalesen hanya diberikan kepada pasien dengan derajat sakit sedang yang mengarah kegawatan seperti pneumonia dan hypoxia dan pasien derajat berat.

“Kami tidak memberikan ini untuk pencegahan, karena ini adalah terapi dan belum diuji coba di seluruh dunia dan belum ada protokolnya,” kata David, seperti diberitakan Sehatnegeriku.kemkes.go.id, 19 Januari 2021.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan untuk bisa menyumbangkan plasma konvalesen, seseorang harus memenuhi syarat-syarat salah satunya dinyatakan sembuh dari Covid-19 melalui dua kali pemeriksaan hasil swab RT-PCR. Ia juga tidak memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, sesak napas, dan diare minimal selama 14 hari.

Baca Juga: Selain Terapi, RSUD Dr Moewardi Solo Kini Juga Layani Donor Plasma Konvalesen

Syarat lainnya yakni laki-laki berusia 18-60 tahun dan memiliki berat badan minimal 55 kilogram. Calon donor juga tidak memiliki riwayat penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi yang tidak terkendali.

“Untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan dari pelaksanaan donor plasma konvalesen, kami menghimbau agar penyintas Covid-19 yang akan melakukan donor atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat langsung berhubungan dengan PMI atau RS yang ditunjuk,” kata Muhadjir, dikutip dari laman Pmi.or.id, Senin (18/1/2021).

Perempuan juga bisa mendonorkan plasma konvalesen dengan catatan belum pernah hamil. Sebab, wanita hamil atau yang pernah hami saat menjadi donor plasma bisa menimbulkan pembentukan antibodi terhadap human leucocyte antigen (HLA).

Baca Juga: Pakai Snapdragon 870, Motorola Edge S Meluncur Dengan Harga Rp4 Jutaan

“Antibodi HLA ini dapat bertahan lama dan prevalensinya dilaporkan meningkat seiring bertambahnya jumlah kehamilan. Antibodi ini dikaitkan dengan terjadinya acute lung injury,” kata dr. Irene Cindy Sunur, seperti dikutip dari Alomedika.com, 15 Desember 2020.

Airlangga menambahkan biasanya dari 10 orang pendaftar donor plasma hanya 2 orang yang memenuhi syarat. Warga yang ingin menjadi peserta donor plasma juga dianjurkan tidak lebih dari 3 bulan sejak dinyatakan sembuh Covid-19.

“Semakin lama semakin tidak efektif. Pemerintah melalui PMI menyiapkan tempat dan data sehingga siapa yang dibutuhkan pendonornya bisa dilakukan pada waktunya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya