SOLOPOS.COM - AgenBRILink mencatatkan kinerja positif untuk melayani kebutuhan layanan keuangan masyarakat. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Banyak peluang bisnis yang menjanjikan di sekitar kita yang bisa menghasilkan banyak keuntungan, salah satunya menjadi agen BRILink. Salah satu contoh agen BRILink di Pekanbaru, Riau, Rinaldi bahkan bisa meraup penghasilan hingga Rp45 juta per bulan.

Anda pun bisa punya kesempatan yang sama bisa tahu syarat dan caranya menjadi agen BRILink.  Bagi masyarakat, transaksi keuangan memang menjadi kebutuhan sehari-hari. Namun, di banyak daerah masih terdapat keterbatasan kantor bank dan ada pula masyarakat yang belum melek teknologi.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Oleh karena itu, keberadaaan Agen BRILink bisa membantu masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan.

Baca Juga: Raup Rp45 Juta Per Bulan, Agen BRILink Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah

Dikutip dari situs resmi BRI, Agen BRILink merupakan perluasan di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

Lewat agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.

Fitur utama yang dilayani Agen BRILink bermacam-macam, misalnya saja transfer ke sesama BRI, transfer BRI ke bank lain, transfer bank lain ke BRI, setor dan tarik tunai, bayar listrik, bayar belanja online, bayar BPJS, dan lainnya.

Baca Juga: Inspiratif, Kisah Agen BRILink di Medan Bukukan Transaksi Rp4,69 Miliar

Adapun, syarat menjadi Agen BRILink yaitu:

1. WNI Perseorangan / instansi non-berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi Agen BRILink:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

– Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau – SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

– Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

– Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

– KTP Pemilik/pengurus

– NPWP pemilik (untuk badan usaha)

Baca Juga: Kemudahan dalam Genggaman BRIlink di Pelosok Jenawi

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

– Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:

– Formulir pengajuan Agen BRILink

– Perjanjian Kerjasama BRILink Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact Agen BRILink 0800-10-14017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya