Solopos.com. SOLO — Menabung emas menjadi salah satu pilihan investasi yang banyak diminati masyarakat. Emas dinilai sebagai investasi yang paling aman karena memiliki likuiditas tinggi, harga stabil, serta tidak mudah terpengaruh inflasi.
Jika dulu investasi emas hanya dapat dilakukan secara manual, beberapa tahun terakhir muncul berbagai platform serta layanan yang memudahkan masyarakat untuk menabung emas bahkan secara online.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satu penyedia jasa tabungan emas adalah Pegadaian yang diberi nama Tabungan Emas Pegadaian.
Baca Juga : Investasi Emas Tetap Kompetitif di 2022? Ini Kata Analis
Tabungan Emas Pegadaian merupakan salah satu sarana untuk melakukan investasi emas secara mudah. Investasi emas di Pegadaian dapat dilakukan seperti halnya menabung uang di bank. Bedanya, uang yang disetorkan akan dikonversi dalam bentuk emas batangan 24 karat dan disesuaikan dengan harga emas saat itu.
Mengutip pernyataan Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, Teguh Wahyono dalam Bisnis.com, sampai pertengahan Desember 2021 jumlah Tabungan Emas Pegadaian mencapai 7 ton dengan lebih dari 18 juta nasabah.
Dilansir dari situs resmi Pegadaian Selasa (18/01/2022) pembukaan rekening tabungan emas disini dapat dimulai dari tarif ribuan rupiah saja.
Baca Juga: Ini Alasan Investasi Emas Tetap Menjanjikan di Tahun 2022
Untuk pembukaan rekening secara langsung di outlet Pegadaian, minimal uang yang harus disetorkan kali pertama adalah Rp10.000. Sedangkan, bagi Anda yang memilih untuk mendaftar secara online, diperlukan setoran minimal di awal sebesar Rp50.000-Rp70.000.
Pembukaan rekening tabungan emas di Pegadaian secara online hanya tersedia di aplikasi Pegadaian digital dan Pegadaian digital syariah yang bisa di download langsung di playstore atau appstore.
Tersedia juga berbagai metode pembayaran, mulai dari transfer bank sampai dompet digital guna mempermudah transaksi pembayaran secara online. Sebelum memutuskan membuka tabungan, anda juga dapat menggunakan layanan simulasi yang memudahkan anda untuk melihat prospek tabungan kedepannya.
Baca Juga: Emas Antam Turun! Cek Yuk Harga Emas Pegadaian Selasa 18 Januari 2022
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi apabila ingin membuka rekening tabungan emas di Pegadaian :
1. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Paspor)
2. Mengisi formulir registrasi
3. Melakukan transaksi pembayaran pembukaan rekening
Baca Juga: Rapat di Solo, Pegadaian Kanwil XI Semarang Ungkap Target 2022
Dengan membuka tabungan emas Pegadaian, anda dapat melakukan jual-beli emas secara digital maupun langsung. Namun, dikutip dari situs resminya, Pegadaian menerangkan bahwa terdapat batasan transaksi per-hari yang harus dipatuhi nasabah.
Dalam hal ini, pemilik rekening dapat melakukan pembelian minimal 0,01 gram dan penjualan minimal 1 gram.
Transfer saldo dapat dilakukan minimal 0,1 gram dan pemilik rekening hanya dapat mencetak emas minimal 1 gram. Batasan keempat kegiatan di atas per harinya hanya boleh mencapai 100 gram dengan saldo rekening menetap sebesar 0,1 gram.
Bagi yang ingin melakukan order percetakan emas batangan, saat ini Pegadaian hanya melayani transaksi percetakan di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan bukti buku tabungan serta identitas asli.