SOLOPOS.COM - Persiapan pembukaan bioskop XXI The Park Mall. (Istimewa/Dokumentasi The Park)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah mal di Soloraya tengah mempersiapkan diri jelang pembukaan bioskop yang telah diperbolehkan buka oleh pemerintah pusat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi daerah dengan status level 2 dan 3. Kabarnya, bioskop bakal kembali beroperasi mulai Kamis (16/9/2021).

Syarat untuk bisa menonton bioskop ini cukup ketat, mulai dari check in menggunakan aplikasi Peduli Lindungi kategori hijau atau sudah vaksin Covid-19 dosis kedua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Public Relations The Park Mall, Christina Tri Mawarti, mengatakan rencana bioskop Cinema XXI The Park bakal kembali buka pada Kamis (16/9/2021). Menurutnya, manajemen XXI The Park tengah mempersiapkan sarana dan prasarana selama dua hari terakhir menyusul adanya lampu hijau diperbolehkan beroperasi untuk bioskop dari pemerintah pusat.

“Mereka sedang mengajukan surat ke dinas terkait [Pemkab Sukoharjo]. Prinsipnya bioskop bakal buka dengan memenuhi syarat-syarat merujuk pada Instruksi Bupati [No 13 Tahun 2021],” ujar dia, kepada Solopos.com, Rabu (15/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Profil Lo Kheng Hong, Investor Saham Berjuluk Warrent Buffet Asal Indonesia

Tak Boleh Makan dan Minum

Christina menjelaskan ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung untuk menonton bioskop. Pertama, mereka harus check in scan barcode (QR Code) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Artinya, mereka mesti check in dengan aplikasi ini sebanyak dua kali, yakni sebagai syarat masuk mal dan masuk bioskop.

Kedua, hanya pengunjung yang telah divaksin Covid-19 sebanyak dua dosis yang boleh masuk bioskop atau bertanda hijau pada aplikasinya. Selama ini pengunjung bertanda kuning atau tanda telah vaksin dosis pertama yang diketahui lewat aplikasi PeduliLindungi, masih diperbolehkan masuk mal.

Merujuk pada Instruksi Bupati No 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2899, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Selain itu, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Namun demikian, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk mal, serta tidak diperbolehkan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop.

Baca Juga: Sukses Budidaya Cacing, Diwa Foundation Dapat Bantuan dari Pegadaian

Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengatakan manajemen XXI telah mengajukan surat ke Satgas Covid-19 Pemkot Solo terkait rencana pembukaan bioskop. Di sisi lain, manajemen mal juga tengah menyiapkan promosi melalui berbagai channel seiring segera dibukanya bioskop XXI di SGM.

“Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan boleh atau tidaknya bioskop untuk kembali dibuka. Kalau untuk persiapan, mereka sudah bersih-bersih, hingga menyiapkan promo melalui media sosial mal,” papar dia.

Hal serupa diungkapkan Head Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji. Menurutnya, kemungkinan besar bioskop XXI Solo Paragon Mall bakal buka mulai Kamis (16/9/2021).

“Sudah lampu hijau. Manajemen juga telah mengajukan surat ke Satgas Covid-19 soal pembukaan bioskop,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya