SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Setiap desa di Sragen diminta mengalokasikan anggaran untuk bimbingan teknis (bintek) perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala desa (kades) dalam Perubahan APB Desa 2018 dari pos alokasi dana desa (ADD) 2018 dengan biaya Rp2 juta-Rp4 juta per orang.

Namun dalam pelaksanaannya dari event organizer hanya menggunakan Rp1,75 juta/orang untuk perdes dan BPD dan Rp3,25 juta/orang untuk kades. Ketentuan bintek beserta perincian anggaran per orang tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen No. 140/506/002/2018 tertanggal 29 November 2019 perihal Pelatihan Bintek Aparatur Pemerintahan Desa yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sekda membenarkan adanya ketentuan dalam surat itu tetapi enggan menjawab tentang dasar yang digunakan dalam penentuan biaya bintek tersebut.

“Ada edaran. Yang penting harus dilihat manfaat dari peningkatan kapasitas itu. Narasumbernya dilihat. Jadi dilihat ending-nya nanti bagaimana. Soal biaya yang tahu EO [event organizer]. Untuk lebih jelasnya silakan tanya Kabag Pemdes [Pemerintahan Desa] saja,” ujar Sekda saat dihubungi Solopos.com, Kamis (20/12/2018).

Berdasarkan surat Setda tersebut, bintek dibagi menjadi tiga tahap, yakni bintek untuk kaur dan kasi dengan jumlah peserta dua orang per desa dan biaya Rp2 juta per orang. Bintek berikutnya untuk BPD dengan jumlah peserta satu orang per desa dan biaya Rp2 juta per orang.

Bintek ketiga diikuti kades dengan peserta satu orang per desa dengan biaya Rp4 juta per orang. Bintek untuk perangkat desa sudah dilaksanakan pada 12-14 Desember lalu di Solo. Bintek untuk anggota BPD dilaksanakan pada 14-15 Desember lalu.

Sedangkan bintek kades dilaksanakan Selasa-Jumat (19-21/12/2018) besok. Dalam surat Setda tersebut juga menyebut narasumbernya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bupati Sragen, Kapolres Sragen, dan Kepala Kejari Sragen.

Bintek perdes, BPD, dan kades tersebut dilaksanakan Yayasan Mitra Masyarakat Desa Semarang. Ketua Pembina Yayasan Mitra Masyarakat Desa Semarang, Djumari, menjelaskan sistem kerja yayasannya menggunakan dasar norma, standar, prosedur, dan kriteria dengan berlandaskan profesional, proporsional, dan akuntabel.

Dia menjelaskan biaya yang digunakan yang awalnya Rp10 juta per desa hanya digunakan Rp8,5 juta per desa untuk bintek kaur/kasi, BPD, dan kades.

“Perinciannya biaya untuk kaur/kasi dan BPD Rp1,75 juta per orang dan untuk kades hanya Rp3,25 juta per orang. Kami hanya melayani desa yang mendaftar. Biaya itu murah karena kami mendatangkan narasumber dari pusat. Biaya itu digunakan untuk materi-materi, seminar kit, narasumber, akomodasi, dan lain-lain. Prinsipnya kami bekerja dan mengabdi, yakni menyinergikan pusat, provinsi, kabupaten, dan desa lewat peningkatan kapasitas aparatur desa,” tuturnya.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen, Sutrisno, mengatakan FKKD memang dilibatkan untuk koordinasi tentang waktu pelaksanaan, jumlah peserta, dan narasumbernya. Dia membenarkan bila biaya bintek tersebut diambilkan dari ADD 2018.

“Nilai biayanya tidak tahu karena penyelenggaranya EO. Khusus di Desa Gawan menganggarkan Rp12 juta dengan perincian dua orang anggota PKK, satu kasi, satu kaur, ketua BPD, dan kades. Yang terpakai hanya Rp10,5 juta sehingga masih sisa Rp1,5 juta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya