SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2018 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018. Demi mempertanggungjawabkan penggunaannya, perangkat desa di Jepara diajak sarasehan tata kelola keuangan desa.

“Anggaran dana untuk pemerintah desa tahun 2018 mencapai Rp190,27 miliar, sedangkan tahun 2019 meningkat menjadi Rp234 miliar,” ujar Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Sholih,  saat pembukaan sarasehan tata kelola keuangan desa di Pendapa RA Kartini Jepara, Jawa Tengah, Jumat (30/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sarasehan tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan petinggi atau kepala desa se-Kabupaten Jepara. Hadir menjadi narasumber, yakni Anggota Komisi XI DPR Fatkhan Subchi, Wadir Binmas Polda Jateng AKBP Afriadi Lesmana, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I Adi Gemawan, dan Kepala Desa Kunir Sucipto.   

Sekda Jepara, Sholih, mengatakan dana ratusan miliar tersebut akan dibagikan kepada 184 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Dengan adanya kenaikan alokasi dana tersebut, dia berharap, tingkat kesejahteraan masyarakat di desa-desa semakin meningkat.

Kendati demikian, dalam mengelola dana sebesar itu tentunya membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah desa harus dapat menerapkan fungsi akuntabilitas, dalam tata pemerintahannya.

Ia berharap semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa dipertanggungjawabkan, sesuai dengan regulasi yang ada. “Harapan kami kemakmuran ini membawa keamanan bagi pengelolanya,” ujarnya.

Dengan digunakannya aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan keuangan desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih akuntabel, mempercepat penatalaksanaan keuangan desa, mempercepat pelaporan, serta dokumen pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, bekerja sama dengan DPR dan Pemkab Jepara tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas implementasi aplikasi Siskeudes melalui kegiatan evaluasi. Tujuan lainnya, yakni untuk mendapatkan masukan perbaikan dari hasil evaluasi implementasi aplikasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya