Jakarta [SPFM], Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta jaksa nonaktif Cirus Sinaga dihadirkan ke sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Pihak Cirus akan mendiskusikan apakah hadir atau tidak bila nanti hakim memanggilnya.
Menurut pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, pihaknya akan melihat dalam kepentingan apa Cirus dipanggil ke persidangan PK Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun untuk urusan kesehatan Cirus, menurut Parlindungan, tidak masalah.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
Dalam sidang PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/9) disebutkan kehadiran Cirus dibutuhkan karena terkait jawaban jaksa tentang barang bukti yang pernah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. [dtc/rda]