SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP Solo, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menertibkan puluhan<a title="Tolak Libur, PKL Sunday Market Manahan Solo Siap Digeser" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/489/910751/tolak-libur-pkl-sunday-market-manahan-solo-siap-digeser"> pedagang kaki lima </a>&nbsp;(PKL) di tepi jalan seputaran Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo, Senin (18/6/2018) siang.</p><p>Para PKL musiman yang hanya muncul saat Lebaran tersebut diminta pindah karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan bikin kawasan itu jadi semrawut. Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin siang, setibanya di lokasi, sejumah personel Satpol PP dan Disdag langsung menyebar menemui para PKL yang berjualan di tepi jalan seputaran Alut Keraton Solo mulai dari simpang Pasar Kewer timur hingga depan Pasar Cinderamata.</p><p>Tim gabungan meminta para PKL segera mengemas barang dagangan yang telah ditata dan pergi dari lokasi itu. Tidak semua PKL langsung mengikuti atau menerima arahan para petugas tersebut.</p><p>Beberapa <a title="Solo Magnet PKL, Bertambah 200 Pedagang Per Tahun" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/489/907908/solo-magnet-pkl-bertambah-200-pedagang-per-tahun">PKL </a>&nbsp;menolak perintah petugas untuk meninggalkan tepi jalan seputaran Alut dengan beragam alasan. Kebanyakan dari mereka meminta kelonggaran supaya diizinkan berjualan di jalan seputaran Alut setidaknya sampai Selasa (19/6/2018).</p><p>Namun, permintaan tersebut tak dikabulkan petugas. Para PKL tetap diminta meninggalkan tepi jalan seputaran Alut pada Senin siang dengan alasan arus lalu lintas mulai padat memasuki libur Lebaran 2018. Mendengar penjelasan itu, para PKL pun akhirnya hanya bisa pasrah.</p><p>Kebanyakan PKL kemudian memindah barang dagangan mereka ke dalam Alut. Tapi, posisi mereka di sana belum pasti. Para PKL belum mendapat izin dari pengelola parkir yang lebih dulu memanfaatkan lahan milik Keraton Solo tersebut.</p><p>Salah seorang PKL yang ditertibkan, Sutinah, 50, menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang tidak memberikan kelonggaran kepada para PKL untuk berjualan sementara di tepi jalan seputaran Alut. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya para PKL diperbolehkan berjualan di seputaran Alut hingga H+7 Lebaran.</p><p>Perempuan asal Desa Pranan, Polokarto, Sukoharjo, itu pun bingung mau berjualan di mana lagi setelah ditertibkan dari tepi jalan seputaran Alut pada H+2 Lebaran. &ldquo;Padahal saya baru kulakan. Kalau tidak saya jual, barang dagangan saya ini mau buat apa? Biasanya kan kami diperbolehkan berjualan hingga H+7 Lebaran, tapi ini kok belum H+3 Lebaran sudah ditertibkan? Owalah ngene tenan nasib wong cilik,&rdquo; ujar Sutinah saat ditemui Solopos.com di sela-sela memindahkan barang dagangan ke dalam Alut, Senin siang.</p><p>Sutinah mengaku pada hari biasa berjualan jajanan oleh-oleh di Pasar Klewer, Solo. Dia berjualan di tepi jalan seputaran Alut hanya pada waktu libur Lebaran. Alasannya, untuk mengais untung lebih banyak dengan menyasar para pemudik atau wisatawan yang melewati seputaran Alut.</p><p>Sementara dagangannya di Pasar Klewer dijaga anaknya. <a title="PKL Musiman Menjamur di Bawah Jembatan Jurug Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180618/489/922668/pkl-musiman-menjamur-di-bawah-jembatan-jurug-solo">PKL </a>&nbsp;lain, Heru Afandi, 33, juga menyesalkan sikap Pemkot yang tidak memberi kelonggaran bagi PKL untuk berjualan di tepi jalan seputaran ALut hingga H+7 Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena tak mendapat kepastian terkait tempat pindah setelah ditertibkan, Afan akhirnya memutuskan pulang ke rumah.</p><p>&ldquo;Saya pulang saja. Petugas tidak memberikan solusi pedagang boleh berjualan di mana kalau tidak diizinkan di sini [tepi jalan]. Dulu itu pernah dikasih kelonggaran berjualan tujuh hari. Tapi ini kok belum tiga hari sudah diusir. Kami ini kan berjualan juga kira-kira, tidak di tengah jalan. Jadi tidak mengganggu arus lalu lintas,&rdquo; jelas Afan yang setiap harinya berjualan di pelataran Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi.</p><p>Kabid Angkutan Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan maksud penertiban PKL tersebut, yakni untuk mencegah terjadinya kemacetan di seputaran Alut yang mana menjadi kawasan wisata budaya dan belanja. Taufiq saat itu menjadi koordinator lapangan kegiatan penertiban.</p><p>Bukan hanya PKL, dia menyebut petugas juga menertibkan parkir dokar dan becak yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas di seputaran Alut. Taufiq meminta pengertian dari semua pihak terutama PKL, kusir dokar, dan pengayuh becak untuk mematuhi arahan dengan tidak menempati badan jalan karena rawan menimbulkan gangguan arus lalu lintas.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya