SOLOPOS.COM - Ilustrasi makam di TPU Bonoloyo Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Penataan sarana dan prasarana permakaman di Solo, yakni Tempat Pemakaman Umum atau TPU Bonoloyo dan TPU Purwoloyo, terus berlanjut. Di TPU Bonoloyo, sebanyak 40 badan atau makam telah dipindahkan.

Puluhan makam yang dibuat pada tahun 2005 ke atas tersebut terpaksa dipindahkan karena membuat badan jalan kian sempit. Keberadaan pilihan makam itu juga mengganggu fungsi saluran di TPU tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara umum, perkembangan penataan sarana dan prasarana TPU Bonoloyo dan TPU Purwoloyo kini sampai pada tahap pembuatan kulahan makam dan lelang fisik.

Sabar Dulu, Simulasi PTM SMA dan SMK di Solo Tunggu Covid-19 Mereda

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo, Adji Anggoro Rukmo, menjelaskan penataan TPU Bonoloyo berupa relokasi 40 badan sudah rampung Minggu (20/9/2020).

Selanjutnya, ada pekerjaan pengaspalan jalan dan pemasangan sarana penerangan. “Kami melakukan inventaris kembali. Ada 40 badan yang terdampak. Pemindahan kerangka sudah rampung. Ini pembentukan kulahan untuk pemindahan kijing,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan proyek di TPU Bonoloyo tersebut untuk mengembalikan fungsi saluran karena 40 badan atau makam berada di koridor utama yang membuat kondisi jalan sempit.

Joss! Wonogiri Raih Penghargaan Pelayanan Investasi Terbaik di Jateng Versi Markplus

Anggaran Rp1,65 Miliar

Proyek berupa pengaspalan jalan sepanjang 400 meter dengan lebar 4,4 meter, pemindahan pergola, dan pemasangan tiang lampu itu membutuhkan anggaran Rp1,65 miliar.

Sementara itu, Adji menjelaskan di TPU Purwoloyo hanya ada proyek pemasangan sarana penerangan jalan sehingga tidak berdampak pada relokasi badan. Penerangan dibutuhkan saat harus melakukan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penerangan menjadi masalah di TPU khususnya Purwoloyo. Koridor utamannya membutuhkan penerangan. Banyak pemakaman berkaitan dengan Covid-19. Pemakaman enggak boleh lewat empat jam setelah meninggal dunia sehingga kami melayani malam hari,” papar dia.

Satpol PP Sragen Operasi Masker di 2 OPD, Hasilnya Zonk

Dia menjelaskan koridor utama yang belum memiliki saranan penerangan tersebut menjadi akses jalan warga. Lantaran itu, pembangunan lampu penerangan juga untuk keamanan warga.

Diberitakan sebelumnya, proyek di TPU Bonoloyo sudah diinformasikan kepada keluarga pemilik makam yang dipindahkan.

Selain itu, Pemkot Solo juga sudah memasang pengumuman di kawasan makam. Poster pengumuman rencana penataan koridor TPU Bonoloyo Solo termasuk rencana pemindahan makam sudah terpasang di pintu masuk TPU tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya