SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mengajukan dana tambahan sebesar Rp152,679 juta untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Menurut Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pidegso, dana tambahan yang rencananya akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) itu akan digunakan untuk biaya operasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang mengatakan, e-KTP di Kulonprogo juga mengalami keterlambatan, sama seperti Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY. Hal tersebut terjadi karena alat untuk perekaman data e-KTP belum sampai di Kulonprogo.

“Rencananya minggu ketiga Juli sudah datang dan langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan, namun mengalami keterlambatan dan kami mendapat kepastian jika alat untuk perekaman data tersebut baru akan datang pada 15 Agustus mendatang,” katanya, Selasa (2/8).

Menurut Bambang, dengan adanya keterlambatan ini, maka mengubah semua jadwal pelaksanaan e-KTP di Kulonprogo, termasuk target untuk merampungkan perekaman data untuk e-KTP yang awalnya akan berakhir pada 31 Desember 2011.

“Dengan begitu, target kami akhir 2011 semua perekaman data rampung dilaksanakan pasti meleset,“ ujarnya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya