Solopos.com, SOLO — Jajaran Polsek Pasar Kliwon menggelar operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kecamatan Pasar Kliwon pada Sabtu (1/5/2021) hingga Minggu (2/5/2021) dini hari. Hasilnya, delapan sepeda motor berknalpot brong disita kepolisian.
Kapolsek Pasar Kliwon, Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan, mengatakan sebanyak delapan sepeda motor berknalpot brong itu disita kepolisian di wilayah Jl. Dr. Radjiman. Para pemuda itu tengah berkumpul atau kopdar sepeda motor di kawasan itu.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Baca Juga: Klaster Masjid di Banmati Sukoharjo: Imam Positif Covid-19, 50 Jemaah Isolasi Mandiri
Mereka juga kedapatan melanggar protokol kesehatan. Para pemuda itu akhirnya dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk menjalani pembinaan.
“Sepeda motor yang kami sita dilimpahkan ke Satlantas Polresta Solo. Pemilik kendaraan wajib mengganti kelengkapan sepeda motor sesuai standar kendaraan dan aturan lalu lintas,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Prevoost menambahkan dalam razia itu kepolisian turut menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan perjudian. Kepolsian turut menggeledah barang bawaan pemuda itu untuk memastikan tidak membawa narkotika dan senjata tajam. Namun, para pemuda itu tidak membawa benda-benda mencurigakan.
Baca Juga: Ngamar di Panti Pijat dan Spa, Tujuh Pasangan Tak Resmi Terciduk Tim Gabungan Sukoharjo
Dia menambahkan Bulan Ramadan situasi keamanan dan ketertiban Pasar Kliwon harus semakin terjaga. Bulan Ramadan turut membawa motivasi tersendiri bagi kepolisian saat bertugas.
Prevoost meminta masyarakat dapat memberikan informasi melalui call center Polresta Solo jika menemui aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.