SOLOPOS.COM - Anggota DPRD DKI F-PSI Adu Mulut dengan Polisi Kena Ganjil Genap. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi menjadi perbincangan lantaran terlibat adu mulut dengan polisi akibat terkena aturan ganjil-genap di Jakarta. Viani pun mendapat teguran dari DPW.

Mengutip dari detik.com, Kamis (12/8/2021), Viani dilantik sebagai wakil rakyat DPRD DKI Jakarta pada 2019. Dia dilantik bersama 106 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya hasil Pemilu 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum terjun ke dunia politik, dia bernaung aktif membantu advokasi hukum membela hak-hak masyarakat Indonesia. Lulusan sarjana hukum Universitas Pelita Harapan ini juga kerap menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.

Baca Juga: Raih Trofi Piala Super Eropa 2021, Chelsea Kandidat Juara Liga Inggris

Dia kemudian bergabung dengan PSI dan menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Di laman resmi DPRD DKI, wanita kelahiran 25 November 1985 itu memiliki pengalaman organisasi di ‘Teman Jokowi’. Di sana dia menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek. Kemudian Viani juga Ketua Bidang Hukum FOBI (Federasi Olahraga Barongsai Indonesia).

Menurut laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Viani memiliki harta kekayaan Rp27,6 miliar. Harta itu berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga surat berharga. Viani diketahui memiliki empat bidan tanah, serta mobil Pajero Sport.

Sebelumnya, adu mulut Viani Limardi dengan polisi viral di media sosial karena terkena penyekatan ganjil-genap dan diminta putar balik oleh petugas. Awalnya mobil Viani, yang melaju dari arah Ragunan, dihentikan saat hendak mengarah ke Jalan Gatot Subroto terjaring penjagaan ganjil-genap.

Mobil Viani berpelat ganjil dan diminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk putar balik. Viani pun memberi tahu ke petugas Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub kemudian memperbolehkannya melintas.

Namun, baru 10 meter melaju, Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi. Adu mulut pun terjadi. “Selama ini mobil saya boleh hlo,” tegas Viani di lokasi.

“Tidak boleh karena ganjil-genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah tidak berlaku,” jawab polisi.

Viani kemudian bertanya balik kepada polisi yang berjaga. “Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?” tanya Viani.

Baca Juga: Klaster Ponpes Muncul Lagi di Wonogiri, 10 Santri di Ngadirojo Positif Covid-19

“Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok,” sahut polisi. “Sekarang lewat mana?” tanya Viani lagi dengan nada meninggi.

“Lewat Rasuna Said lurus,” ucap polisi. “Di situ tidak dijaga lagi?” kata Viani yang kembali bertanya.

“Yang tidak boleh Sudirman-Thmrin, Gatot Subroto,” papar polisi.

Viani pun akan memprotes kebijakan selama PPKM yang terus berganti. Dia menyebutkan turut andil dalam peraturan ini. “Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya,” tutur Viani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya