SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Kesehatan Gunungkidul melakukan teguran keras terhadap oknum bidan yang melakukan penggelembungan Jaminan Persalinan (Jampersal). Tak tanggung-tanggung berkas fiktit tersebut mencapai ratusan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Senin (29/9/2014), oknum bidan tersebut bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan itu berinisial EN. Modus yang dilakukan bidan tersebut dengan mengelembungkan klaim Jampersal di Gunungkidul.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Harusnya, berkas yang diklaimkan hanya 17 persalinan. Namun, ditangan yang bersangkutan, berkas tersebut membengkak menjadi 200 klaim pengajuan. Dampaknya, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah juga bertambah cukup banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Agus Prihastoro mengakui telah melakukan penyelidikan terkait klaim jampersal. Dari penyelidikan, lanjutnya, bidan EN mengaku telah mengelembungkan data klaim. Jumlahnya cukup banyak, karena mencapai ratusan berkas.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, dan yang bersangkutan telah mengakui hal itu. Saat ini, kami masih mendalaminya, karena pelaku akan mendapatkan sanksi. Tapi, kami belum bisa memberikan informasi terkait sanksi tersebut,” kata Agus, saat ditemui usai pelantikan pimpinan definitif DPRD Gunungkidul, kemarin.

Usai mengakui perbuatannya tersebut, pelaku juga telah mengembalikan sejumlah uang ke Dinas Kesehatan. Namun, Agus mengaku tidak tahu persis jumlahnya berapa, sedang kisaran yang dikembalikan mencapai Rp105 juta.

“Terserah kalian [wartawan] mau bilang apa? Apakah itu klaim fiktif atau penggelembungan atau istilah lainnya. Yang jelas, perbuatan itu menyalahi aturan,” tegas mantan Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul itu.

Dia berharap, supaya kasus itu tak dilakukan oleh bidan yang lain. Menurut Agus, kasus yang menimpa EN harus dijadikan pembelajaran bersama. Jangan sampai, tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat jadi terabaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya