SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 121 calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur Sipil Negara (CASN) diangkat menjadi PNS/ASN. Mereka terdiri dari 86 bidan dan 35 penyuluh pertanian.

Sementara itu, rencana rekrutmen CASN di Klaten tahun ini masih menunggu hasil rapat yang digelar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah janji 121 CASN menjadi ASN itu digelar di ruang rapat B2 Setda Klaten, Senin (17/9/2018). Selain bidan dan penyuluh pertanian, ada lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menerima SK pengangkatan menjadi ASN.

“Ini merupakan rekrutmen setahun lalu, semuanya dari pemerintah pusat. Untuk bidan itu formasi dari PTT [pegawai tidak tetap] kemudian ada seleksi dari pusat untuk menjadi ASN. Sementara, penyuluh pertanian juga pegawai kontrak dari pusat yang kini diangkat menjadi ASN. Untuk yang dari IPDN itu juga diikutkan pengambilan sumpah janji hari ini,” kata Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, saat ditemui wartawan seusai penyerahan SK.

Slamet menjelaskan ada dua bidan yang sebelumnya lolos menjadi CASN. Namun, satu orang meninggal dunia, sementara satu bidan lagi memilih mengundurkan diri menjadi ASN. “Satu tidak menjadi ASN karena tidak mau mengikuti prajabatan. Ketentuannya setelah lulus tes mengikuti Diklat Prajabatan sebelum diangkat menjadi ASN. Alasan tidak mau karena keyakinan,” jelas Slamet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, meminta para ASN yang menerima SK pengangkatan menunjukkan kinerja mereka. “Sebagai ASN itu dituntut untuk berkreasi dan berinisiatif. Saya minta jadikan SK pengangkatan ini sebagai motivasi pelayanan,” urai dia.

Ia juga mengingatkan agar para bidan yang sudah diangkat menjadi ASN berdomisili di wilayah tugas mereka masing-masing. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pengurangan angka kematian ibu dan anak. “Kalau masih ada yang belum berdomisili tolong diperingatkan dengan diberi sanksi,” kata Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya