SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Alfian Tanjung kembali melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam persidangan, dia masih mengatakan bahwa kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) nyata adanya.</p><p>Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam persidangan pembacaan pembelaan atau pledoi kasus pencemaran nama baik dalam cuitan "PDIP 85% isinya kader PKI". Menurutnya, faham komunisme melalui kader-kader PKI telah masuk ke instansi negara. Dia melontarkan prasangkanya karena tidak ada program pemutaran film G30S PKI dari Panglima TNI <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180322/490/904645/pilkada-2018-panglima-tni-minta-waspadai-3-ancaman-global" target="_blank">Marsekal Hadi Tjahjanto</a>.</p><p>&ldquo;Indikasi kebangkitan PKI, pertama ditiadakannya pemutaran film G30S PKI. Termasuk ikrar dari Panglima TNI yang sekarang, tidak akan memutarkan film G30S PKI,&rdquo; kata Alfian di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Saat dilantik jadi Panglima TNI, lanjut Alfian, tidak ada program Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memberantas PKI. &ldquo;Saat serah terima jabatan pada 9 September 2017 lalu, Panglima TNI sekarang menghapus program pemutaran film G 30 S PKI,&rdquo; ucap dia.</p><p>Mantan dosen Universitas Hamka Jakarta ini mengklaim pernyataannya yang disebar di media sosial tentang 85 persen PDIP adalah PKI itu berdasarkan kajian yang dilakukan selam bertahun-tahun. Hal itu disebarkan ke publik melalui media sosial karena khawatir PKI bangkit dan berkuasa di Indonesia.</p><p>&ldquo;Cuitan saya tentang PDIP 85% PKI merupakan ekspresi kekhawatiran saya dari berbagai temuan saya. Apalagi, sejak 1998 dengan berbagai upaya, gerombolan anti Tuhan ini terus bergerak seperti virus atau roh jahat ke berbagai kalangan,&rdquo; ujar dia.</p><p>Menurutnya, banyak indikasi kebangkitan PKI terjadi di Tanah Air. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari dinamika sosial dan politik nasional hari ini. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci.</p><p>&ldquo;Banyak tanda-tanda kebangkitan paham komunisme PKI di Indonesia. Kader-kader mereka telah masuk dan menyusup di berbagai instansi dan profesi. Bahkan, di kampus-kampus mereka banyak di kampus swasta,&rdquo; kata dia.</p><p>Alfian Tanjung dijemput paksa di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, dan dibawa ke Jakarta karena berstatus tersangka kasus ujaran kebencian. Penjemputan dilakukan setelah hakim PN Surabaya membebaskan Alfian Tanjung melalui sidang pembacaan eksepsi dalam kasus ujaran kebencian atas materi ceramahnya yang berisi tentang PKI di Masjid Mujahidin, Surabaya pada 26 Februari 2017.</p><p>Saat dilakukan penangkapan, Alfian Tanjung menolak menandatangani surat penangkapan dengan alasan telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus yang sedang melilitnya.</p>

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya