SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com) – Gubernur Jateng Bibit Waluyo meminta sejarawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drs Soedarmono SU, tetap masuk dalam tim independen pengkaji bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo.
“Ya, Pak Gubernur minta supaya Soedarmono tetap masuk tim,” kata ketua tim, Prof Eko Budihardjo, kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bibit Waluyo di Kantor Gubernur, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (15/7/2011).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, menurut Prof Eko dihadiri anggota tim lainnya dari UNS Solo, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, minus Soedarmono. Gubernur Bibit Waluyo dalam pertemuan itu didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Sriyadi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prasetyo serta Direktur PT Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Sayuti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Prof Eko, keberadaan Soedarmono dalam tim independen sangat dibutuhkan untuk mengkaji dari segi sejarah, sehingga hasil kajian tim nantinya bisa lengkap. “Kalau ada perbedaan pendapat, itu sesuatu yang wajar karena perbedaan disiplin keilmuan, seperti saya dari arsitektur, namun hendaknya diselesaikan di dalam tim,” ujar mantan Rektor Undip itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Eko mengklarifikasi tim yang dibentuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jateng itu bukan tim independen, melainkan tim pengkaji bekas bangunan Saripetojo. “Karenanya tim lebih menonjolkan kaidah akademis, keilmuan dan sikap profesional. Saya tidak akan melacurkan diri, karena saya ini sudah tua.”

Mengenai pertemuan dengan Gubernur, Pro Eko menyatakan untuk melakukan koordinasi serta meminta berbagai data dan informasi sebagai bahan menentukan apakah bekas Pabrik Es Saripetojo merupakan benda cagar budaya (BCB) atau tidak.
Gubernur menyerahkan beberapa berkas data yang dibutuhkan tim, antara lain surat keputusan, surat keterangan dan lain-lain terkait keberadaan Saripetojo. “Gubernur menyatakan tidak akan melanggar undang-undang atau aturan apapun. Gubernur menyerahkan sepenuhnya ke tim.”

Menurut Prof Eko, setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur, tim berencana menemui Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), 21 Juli mendatang. Sebelum bertemu Walikota Solo, pada 19 Juli, tim akan melakukan pertemuan dengan Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) serta Dirjen Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. “Kami juga agendakan pertemuan dengan ilmuwan, seniman, perwakilan warga dan pedagang pasar di Solo.”

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya