SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah siap maju ke pengadilan, asalkan bukti-bukti yang dimilki Kejaksaan cukup kuat.

“Tapi buktinya tidak kuat,” kata Alexander Lay, kuasa hukum Bibit-Chandra pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Alex, selama ini Kejaksaan selalu ngotot mengatakan kalau Bibit dan Chandra bersalah. Namun beberapa kalangan menyatakan bukti-bukti yang dimiliki Kejaksaan cukup lemah untuk mempidanakan Bibit-Chandra. “Kalau mau dibawa ke pengadilan harus punya bukti yang cukup,” ujarnya.

Kalau Bibit dan Chandra ke pengadilan, lanjut Alex, artinya keduanya tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pimpinan KPK dengan lancar. Sementara KPK saat ini sedang menangani beberapa kasus besar yang membutuhkan kekompakan pimpinannya. “Di sinilah ada indikasi pelemahan KPK. Proses ini (pengadilan) akan menghambat kinerja KPK,” ujarnya.

Saat ini, kata Alex, pihak Bibit-Chandra menunggu hasil dari proses banding yang diajukan Kejaksaan. Sambil menunggu proses banding, dia berharap kejaksaan memikirkan alternatif lain untuk menyelesaikan masalah ini, sebagai antisipasi kalau proses banding ditolak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo atas Surat Ketetapan Pengentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pengadilan juga memerintahkan agar perkara dua pimpinan KPK Bibit-Chandra segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk diadili.
Selasa (20/4) lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,mengajukan banding ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait dimenangkannya sidang pra peradilan kasus  Bibit – Chandra.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya