SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa belajar membaca Alquran

Biaya sekolah selalu menjadi persoalan klasik. Ketika program sekolah gratis digulirkan, wali murid kini mengeluhkan anak-anaknya yang tak lagi bisa belajar Alquran.

Madiunpos.com, MALANG – Sejumlah orang tua siswa di Kota Malang banyak yang mengeluhkan pendidikan gratis. Pasalnya, sekolah gratis tersebut tak dibarengi dengan dukungan dana memadai dari pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alhasil, banyak program sekolah yang terpaksa dihentikan karena tidak ada anggaran untuk membayar honor pengajar ekstra kurikuler.

Ekspedisi Mudik 2024

Beberapa program ekstar kurikuler yang mati suri itu antara lain tartil Alquran, Bahasa Inggris, Seni dan Budaya, olahraga beladiri, catur dan sejumlah ektra kurikuler lainnya.

“Program ekstra di sekolah dihentikan karena tidak ada anggaran untuk membayar honor pengajar,” tegas wali murid salah satu SD di kawasan Blimbing, Kota Malang, Nurliyah kepada wartawan, Rabu (11/2/2015).

Sebenarnya, kata dia, dirinya tak mempermasalahkan adanya biaya tambahan untuk melanjutkan kegiatan ekstra kurikuler. Sebab, hal itu bertujuan baik untuk pendidikan anak-anak mereka juga.

“Tapi kalau sekolah dilarang memungut biaya apapun dari siswa, meski melalui paguyuban, kami bisa apa. Padahal program itu bagus,” imbuhnya.

Sebelumnya anggota Komisi D lainnya, Tri Yudiani juga mendesak pemkot setempat untuk mengkaji ulang program pendidikan gratis yang telah diberlakukan selama dua tahun terakhir ini karena anggaran APBD untuk sekolah gratis masih belum mampu mengkover kebutuhan operasional sekolah.

“Sejak diberlakukannya sekolah gratis, sekolah tidak lagi memungut biaya apapun dari siswa. Namun, dampaknya banyak program sekolah yang tidak bisa terkover anggaran, sehingga dihentikan, seperti beberapa kegiatan ekstra kurikuler serta kebutuhan operasional lainnya,” kata Tri Yudiani yang akrab disapa Yudis tersebut.

Sejak diluncurkannya program pendidikan gratis SD-SMP pada Oktober 2013, seluruh sekolah memang dilarang memungut biaya apapun, termasuk iuran paguyuban sekolah untuk membiayai honor pengajar ekstra kurikuler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya