SOLOPOS.COM - Ilustrasi toilet (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Biaya untuk sedot tinja menggunakan jasa layanan UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo sebesar Rp75.000 namun untuk kegiatan total warga harus mengeluarkan sedikitnya Rp230.000.

Kepala UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo, Sarno Widodo, Selasa (8/10/2013) mengungkapkan, ketidakjelasan Perda 10/2011 yang menyebutkan biaya sekali penyedotan Rp75.000 belum termasuk operasional membuat pihaknya kerap disalahkan.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Banyak orang membayar Rp230.000 sekali penyedotan sebagai upah tenaga orang yang melakukan pekerjaan itu, mengingat tidak ada anggaran,” terangnya.

Saat ini, perda sedang diperbaiki dan ia berharap pada 2014 sudah berjalan sesuai aturan yang baru.

Ia menuturkan sepanjang tahun 2013, permintaan dari masyarakat untuk melakukan sedot tinja ditolak karena tangki mobil yang biasa digunakan sedang rusak dan kemungkinan baru bisa beroperasi pada 2014.

Terkait, pembuangan lumpur tinja, dinas PU memanfaatkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang telah berdiri setahun lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryanto, mengaku belum pernah melakukan sosialisasi tentang sedot tinja. Pasalnya, biaya untuk melakukan sedot tinja tidak murah.

“Biasanya kami memberikan sosialisasi sebatas jarak sumur air dengan septic tank 10 meter,” imbuhnya.

Terkait tinja yang mengendap, ia menyarankan untuk melarutkan dengan obat-obatan atau mikroba yang dimasukkan ke dalam septic tank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya