SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapid test.(Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen harus menggelontorkan dana Rp3.065.850.000 untuk membiayai rapid test 20.439 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS). Rencananya, rapid test digelar Rabu (11/11/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto, pada Senin (9/11/2020), mengatakan biaya rapid test sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maksimal Rp150.000/orang. Dia mengatakan kalau rapid test yang diadakan di rumah sakit biasanya lebih karena ada pemeriksaan dokter dan komponen lainnya tetapi khusus untuk rapid test maksimal Rp150.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dengan biaya sekian rupiah maka untuk kebutuhan anggaran untuk rapid test 20.439 orang penyelenggara pemilu di tingkat TPS itu mencapai Rp3 miliar lebih. Nilai itu terhitung murah karena sebelumnya biaya rapid test sampai di atas Rp300.000/orang. Semua anggaran itu ditanggung pemerintah daerah. Termasuk para petugas pengawas pemilu di Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] juga harus rapid test dan biayanya ditanggung pemkab,” ujar Hargiyanto.

Kesadaran Masyarakat Lakukan 3M Masih Rendah, Ini yang Harus Dilakukan

Dia menjelaskan teknis pelaksanaan rapid test itu ada di DKK lewat puksesmas di setiap kecamatan. Dia mengatakan dengan kegiatan rapid test itu maka beban tenaga kesehatan (nakes) di tingkat puskesmas itu berat. “Tugas nakes di puskesmas itu ngeri. Mereka harus swab test, rapid test, tracing kasus Covid-19, surveilans, dan seterusnya. Mereka harus bisa menjaga imunitas. Makanya ada pemberian insentif bagi mereka secara bertahap,” ujarnya.

Lokasi Jauh

Terpisah, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Suwarsono, berkoordinasi dengan sejumlah pukesmas yang memiliki problem sama. Puskemas itu yakni di Kecamatan Miri, Kalijambe, Kedawung, Sambungmacan, dan Mondokan. Mereka memiliki problem yakni jarak peserta rapid test yang terlalu jauh.

Suwarsono mengatakan anggota KPPS yang ada di Gilirejo Baru yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali kalau ikut rapid test di Kecamatan Miri itu perjalanannya bisa sampai dua jam pulang pergi.

Innalillahi, Pemilik Botok Mercon Mbah Wiro Sragen Meninggal Dunia

“Kalau hal itu dibiarkan maka kasihan para KPPS di wilayah pinggiran. Kami berkoordinasi dengan puskesmas agar pelaksanaan rapid test dilaksanakan di tingkat desa sehingga akses KPPS relatif dekat dan terjangkau. Jadi nanti untuk Desa Gilirejo Baru dan Gilirejo (lama) bisa menggelar rapid test di balaii desa setempat. Solusi itu juga diberikan kepada wilayah Kalijambe, Kedawung, Sambungmacan, dan Mondokan,” ujar Suwarsono.

Dia mengatakan pelaksanaan rapid test belum bisa dilakukan pada Senin-Selasa (9-10/11/2020) tetapi akan diadakan secara serentak mulai Rabu (11/11/2020). Dia mengatakan pelaksanaan rapid test itu cepat, seperti di Kalijambe itu cukup membutuhkan waktu dua hari. Yang jelas mereka harus menjalani rapid test sebelum dilantik pada Senin (23/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya