SOLOPOS.COM - Foto aerial aksi super damai 212 di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Kapolri mengungkapkan total biaya pengamanan aksi 4 November dan 2 Desember mencapai Rp76 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan total biaya pengamanan dua aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016 mencapai Rp76 miliar. Kedua aksi itu diikuti massa yang sangat besar dan berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Pengamanan demonstrasi 4 November 2016 menelan anggaran Rp33 miliar, sementara aksi superdamai 212 di Jakarta menghabiskan Rp43 miliar. “Karena melibatkan jumlah personel cukup besar, kita menarik Brimob dari daerah aman. Kekuatan Polri pada 4 November lebih dari 20.000 [pasukan],” kata Tito dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Sedangkan kekuatan yang dikerahkan pada aksi Bela Islam Jilid III, Jumat 2 Desember lalu, sebanyak 27.000 pasukan. Sebanyak 6.000 personel di antaranya ditugaskan menjaga Gedung DPR dari upaya pengalihan massa untuk melakukan aksi makar.

“Jadi total untuk 4 November dan 2 Desember bukan hanya satu hari tapi sudah ada pergeseran (persiapan) sebelumnya. [Total] Rp76 miliar untuk dua aksi besar itu,” imbuh dia.

Dana sebesar itu digunakan untuk persiapan praaksi dan antispasi pascaaksi. Tito menjelaskan, persiapan dilakukan satu pekan sebelum hari H, sementara antisipasi pascaaksi digelar juga satu pekan setelah Aksi Bela Islam berlangsung. Besarnya biaya pengamanan tersebut mendorong Tito untuk mengajukan tambahan dana ke Menteri Keuangan.

Ia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui penggelontoran biaya pengamanan Rp90 miliar. “Kita sudah ajukan juga biaya pada Menkeu. Kita minta Rp90 miliar. Alhamdulilah sudah didukung sehingga untuk kontigensi (antisipasi) sampai dengan akhir tahun kita masih punya anggaran,” kata Tito.

Dalam rapat yang sama, Tito menjawab polemik soal penangkapan 11 aktivis jelang aksi 2 Desember itu. Menurutnya, penangkapan tersebut berhasil meredam kejadian yang tidak diinginkan dalam aksi 212.

Penangkapan tersebut telah menggagalkan rencana pengerahan massa untuk menduduki Gedung DPR/MPR guna mendesak Sidang Istimewa pemakzulan pemerintahan yang sah. “Kritik pada pemerintah itu boleh, tapi menduduki DPR secara paksa, apapun alasannya, itu inkonstitusional,” kata Tito.

Tito menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Ada pihak tertentu yang diindikasikan sebagai kelompok yang melakukan pemufakatan jahat menuju makar. Adapun saat ini penyidikan terkait 11 orang itu masih dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya