SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WELLINGTON – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada Minggu (17/3/2019)  bahwa program Korporasi Kompensasi Kecelakaan (ACC) akan menanggung biaya pemakaman para korban serangan teror penembakan di dua masjid Kota Christchurch, JUmat (15/3/2019) lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs web pemerintah, Ardern mengatakan bahwa ACC menempatkan lebih banyak staf di Christchurch, bekerja sama dengan Kementerian Pembangunan Sosial. Jacinda mengungkapkan bahwa 34 orang masih dirawat di Rumah Sakit Christchurch, 12 dari mereka berada di unit perawatan intensif dalam kondisi kritis. Dia menambahkan bahwa seorang gadis berusia empat tahun yang dipindahkan ke Rumah Sakit Starship di Auckland masih dalam kondisi kritis.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Ardern juga mengatakan bahwa jenazah akan diserahkan ke semua keluarga yang ditinggalkan pada Rabu (20/3/2019). “Bagi ACC – seperti yang saya katakan sebelumnya status imigrasi bukan merupakan faktor – insiden itu terjadi di sini di Selandia Baru. Dalam peristiwa seperti ini, keluarga memenuhi syarat untuk menerima hibah pemakaman sebesar lebih kurang US$10.000 [Rp142,3 juta],” sebut Jacinda dalam pernyataannya seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (18/3/2019).

Sebanyak 50 orang tewas ketika seorang teroris simpatisan gerakan supremasi ras kulit putih bernama Brenton Harrison Tarrant, 28,  menembaki para jemaah pada waktu salat Jumat di masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, kota terbesar ketiga di Selandia Baru, Jumat. Dalam serangan itu satu warga Indonesia meninggal dunia sementara dua WNI lainnya terluka, salah satunya dalam kondisi cukup serius. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya