SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sejumlah warga mengeluhkan adanya tarikan uang parkir di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Kamis (12/5), sejumlah kantor SKPD seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menjadi ladang empuk bagi para juru parkir (Jukir) untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kusumo, 26, warga Kelurahan Ketelan mengaku harus membayar Rp 1.000 kepada Jukir setelah mengurus kartu kuning di Kantor Dinsosnakertrans. Seorang Jukir akan memberikan karcis bertuliskan Parkir Dinas Tenaga Kerja tanpa mencantumkan tarif parkir sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6/2004 tentang Retribusi Parkir. ”Kalau di Kompleks Balaikota Solo memang tidak ada tarikan uang parkir. Tetapi kalau kantor pemerintahan itu berada di luar kompleks balaikota seperti Dinsosnakertrans dan Dispendukcapil biasanya warga akan dikenai tarif parkir,” kata Kusumo.

Sekretaris Komisi III DPRD, Umar Hasyim, menegaskan lokasi-lokasi yang dikenai retribusi parkir sesuai Perda No 6/2004 adalah jalan umum dan kawasan milik perusahaan swasta. Menurutnya, pengelola parkir di kawasan-kawasan tersebut ditetapkan melalui sebuah lelang atau penunjukan. ”Tarikan uang parkir di kantor pemerintahan mestinya tidak boleh karena tidak sesuai dengan ketentuan Perda No 6/2004,” terang Umar.

Kepala Dinsosnakertrans, Singgih Yudoko, mengaku tidak tahu menahu tentang adanya tarikan uang parkir di instansi pemerintahan yang dipimpinnya. Kendati nama instansinya dicatut dalam karcis parkir, Singgih membantah adanya koordinasi antara Jukir dengan Dinsosnakertrans. ”Itu di luar kapasitas saya. Kemungkinan Jukir itu merupakan warga sekitar,” papar Singgih.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya