SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Maya Herawati)

Harianjogja.com, BANTUL-Tiga lembaga pemerintah di Bantul mendapat peringatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena dinilai melakukan pemborosan dengan menganggarkan biaya perjalanan dinas terlalu besar.

Salah satu lembaga yaitu Sekeretariat DPRD terpaksa memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) hingga Rp400 juta lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peringatan itu disampaikan Gubernur setelah mengevaluasi APBD Perubahan Kabupaten Bantul 2013. Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto menyatakan, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai boros menganggarkan perjalanan dinas yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Anggaran tidak sesuai dengan asas DPRD serta berpotensi melakukan pemborosan,” kata Arif saat menyampaikan hasil evaluasi Gubernur pada sidang paripurna Rabu (23/10/2013).

Arif menyebutkan, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD untuk membiayai kunjungan kerja anggota dewan bersama pegawai sekretariat awalnya akan ditambah Rp1,1 miliar pada APBD Perubahan tahun ini, sedangkan anggaran kunker Dikmenof ditambah Rp33,4 juta, serta Kantor PMD senilai Rp28 juta.

Anggaran sebesar itu dianggap tak rasional karena akan diserap selama kurang lebih dua bulan atau harus habis tahun ini. Namun karena dinilai boros, Dewan dan Pemkab akhirnya sepakat memangkas anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya