SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberangkatan calon haji (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi pemberangkatan calon jemaah haji (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BEKASI—Tanggal 26 Juni 2013 menjadi batas akhir pelunasan biaya naik haji. Hal ini disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelunasan tahap pertama dimulai dari 22 Mei hingga 12 Juni, tahap kedua dari 18 hingga 26 Juni,” ujar Kepala Seksi Haji Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Kota Bekasi, Mujani, di Bekasi, Selasa (28/5/2013).

Jika sampai batas waktu pelunasan masih terjadi tunggakan, kata dia, maka calon jamaah bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu pemberangkatan tahun berikutnya.

“Biaya ONH tahun ini mencapai USD 3.522, ONH ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2012 mencapai USD 3.617,” katanya.

Bagi jamaah yang sudah melunasi ONH, mereka wajib menyerahkan bukti pelunasan ke Kantor Kementerian Agama paling lambat tiga hari setelah pelunasan dengan membawa lembar bukti setor lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2013.

“Bukti pelunasan itu nantinya akan diproses untuk tahap selanjutnya,” katanya.

Mujani menambahkan, kuota haji Kota Bekasi tahun 2013 mengalami penurunan dari sebelumnya.

“Tahun 2012 mencapai 2.722 jamaah, sedangkan pada tahun ini hanya 2.309 jamaah. Sedangkan untuk kuota haji Provinsi Jawa Barat tahun ini sebanyak 37.366 jamaah,” katanya.

Mujani mengimbau kepada calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini untuk selalu berkoordinasi dan menghubungi Kantor Kementerian Agama untuk mengetahui informasi mengenai urusan ibadah haji.

“Hal ini penting agar tidak terjadi kekacauan dalam agenda pemberangkatan nanti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya