SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Detiknews.com)

Ilustrasi (Detiknews.com)

Wonogiri (Solopos.com)–Biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan naik sekitar 400% dari tarif Rp 7.000 menjadi Rp 30.000. Pemberlakuan tarif itu akan dimulai seusai berakhirnya program KTP elektronik (e-KTP) gratis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepastian kenaikan biaya itu hanya tinggal menunggu persetujuan. Sebelumnya, tarif itu telah dibahas dalam rapat panitia khusus (Pansus) pembahasan retribusi yang digelar beberapa waktu lalu di DPRD Wonogiri.

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Fraksi PDIP, Setyo Sukarno, yang menjadi anggota Pansus tersebut menyatakan pada awalnya, Pemkab Wonogiri mengusulkan agar biaya pembuatan e-KTP dihargai Rp 40 ribu. Usul itu mendapat pertentangan banyak pihak.

“Kami kemudian mengusulkan agar biaya pembuatan e-KTP menjadi Rp 20.000 sehingga masyarakat tidak terlalu berat. Sayangnya, usul kami ditolak dan Pemkab bersikukuh biaya itu tidak cukup untuk membuat e-KTP,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/11).

Akhirnya, Pansus bersepakat untuk biaya pembuatan e-KTP yakni Rp 30.000 dengan perincian, biaya pembuatan Rp 25.000 dan biaya operasional Rp 5.000. Sementara itu, meski sudah ada kesepakatan dan hampir ditetapkan di Rapat Paripurna, pemberlakukan tarif baru itu masih belum jelas.

“Pemberlakuan tarif masih menunggu sarana dan prasarana pendukung pembuatan e-KTP dari pemerintah pusat. Kami juga menerima catatan agar pemberlakuan tarif baru itu menunggu program e-KTP dari pusat yang ditarget selesai tahun 2012,” paparnya.

Hanya, ia menyayangkan satu hal dalam pemberlakuan tarif itu. Pemkab yang ingin meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi, terkesan mengesampingkan beban warga.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya