SOLOPOS.COM - Tumpukan barang bukti kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu diperlihatkan saat penyampaian pengungkapan kasus tersebut di Kantor Polres Boyolali, Jumat (24/9/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo menyebut temuan kasus uang palsu atau upal di Boyolali merupakan pengungkapan terbesar di Soloraya bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data KPw BI Solo, pada 2019 di Soloraya ditemukan 4.322 lembar upal. Kemudian pada 2020 terdapat 3.756 lembar upal. Pada 2021 ada sekitar 1.802 lembar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Itu yang terlaporkan di perbankan. Jadi ada nasabah mendapat uang palsu kemudian dilaporkan ke bank, itu jumlahnya sekian. Kalau ditambah dengan temuan di kasus ini [Boyolali] jadi totalnya 10.318 lembar,” kata Kepala Unit pengolahan Uang Rupiah KPw BI Solo, Purwanto, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Sebagaimana diinformasikan, Polres Boyolali mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran upal dengan barang bukti sebanyak 8.516 lembar. Sedangkan nominal totalnya mencapai Rp49.030.000.

Baca Juga: Polres Boyolali Tangani Kasus Peredaran Uang Palsu Senilai Rp500 Juta

Polisi menangkap sembilan tersangka terkait kasus tersebut pada Minggu (12/9/2021) lalu. Mereka yakni DS, 39, warga Wates, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali; MF, 41, warga Ciseureuh, Kecamatan Pegol, Kota Bandung.

Kemudian CA, 37, warga Cepu, Blora; AB, 46, warga Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, DIY; EDH, 53, warga Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Selanjutnya HS, 25, warga Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya; ABW, 46, warga Prayungan, Lengkong, Nganjuk.

Persentase Kemiripan

AS, 49, warga Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan terakhir, SD, 34, warga Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Ketua Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) KPw BI Solo, Gunawan Purbowo, mengatakan belum bisa memastikan persentase kemiripan upal dalam kasus di Boyolali itu dengan uang asli.

Perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui hal itu secara pasti. Namun, ia mengatakan jika dibandingkan temuan upal pada kasus di Klaten tahun lalu, kualitas upal dari kasus terbaru ini lebih tinggi.

Baca Juga: Polres Boyolali Bekuk 9 Tersangka Kasus Pembuatan dan Peredaran Upal

“Dibandingkan kasus yang Klaten, ini lebih tinggi tingkatannya. Tapi kalau dibandingkan uang asli, sebenarnya masih jauh [di bawah],” katanya, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya, jika dilihat sepintas, upal yang dibuat di Boyolali terlihat mirip dengan uang asli. Namun ketika dilihat lebih teliti, akan terlihat perbedaannya dengan uang asli.

“Paling umum bisa dikenali dengan cara dilihat, diraba diterawang. Kalau dilihat lebih teliti, itu beda dengan uang asli. Diraba, dari kekasarannya juga tidak seperti uang asli. Diterawang [tampilannya] juga tidak serapi uang asli,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya