SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Bank Indonesia (BI) siap bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait rendahnya efisiensi perbankan yang menyebabkan suku bunga kredit cukup tinggi. Bank sentral justru mengharapkan KPPU dapat menggarap masalah tata niaga perbankan dan hubungannya dengan dunia usaha hingga menemukan penyebab biaya dana serta inflasi tinggi. Inflasi yang tinggi menjadi faktor perbankan menaikkan suku bunganya.

“Kalau suku bunga, kita bicara inflasi. Bagus juga jika KPPU menggarap masalah tata niaga yang menyebabkan biaya tinggi serta inflasi sehingga kalau ada persaingan yang sehat di dunia usaha, inflasi akan turun dan suku bunga turun. Tapi kita terbuka kalau ada masukan dari KPPU terhadap peningkatan efisiensi perbankan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Difi Ahmad Johansyah di Jakarta, Kamis (9/3/2011).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Dikatakan Difi, ketika berbicara suku bunga pasti akan mengarah kepada cara mekanisme penetapan suku bunga yang ditentukan oleh pasar. “Kalau ada kartel penetapan suku bunga, suku bunga yang mana? Suku bunga deposito atau kredit atau PUAB?,” tegas Difi.

Dikatakan Difi, suku bunga deposito ditentukan berdasarkan inflasi dan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate. Kalau ingin menurunkan suku bunga deposito, sambung Difi maka inflasi harus ditekan.

“Sementara suku bunga kredit adalah suku bunga deposito plus spread. Kalau PUAB itu mengacu ke BI rate atau pasar karena spread itu adalah selisih cost of loanable fund dan cost of fund,” terangnya.

Oleh karena itu, Difi menekankan komponen dari biaya dana alias cost of fund tadi terdiri dari bermacam-macam yakni overhead, margin dan premi risiko usaha. Menurutnya, overhead di bank bisa ditekan kalau bank semakin besar sehingga tercapai skala ekonominya.

“Dari premi risiko bisa ditekan kalau NPL rendah. Kalau margin itu ditentukan dari daya saing bank itu sendiri. Harus jelas dulu ditentukan bersama KPPU mana yang harus ditekan,” tambah Difi.

Pada intinya, Difi mengatakan semua masukan yang diberikan oleh KPPU nantinya akan diterima oleh BI untuk dikaji lebih jauh. Hal ini lanjutnya semata-mata untuk memperbaiki industri perbankan menjadi lebih baik.

Sebelumnya, KPPU menyatakan akan membentuk tim monitoring khusus untuk mencari dampak mengapa industri perbankan di Indonesia tidak efisien alias ‘boros’. Inefisiensi tersebut akhirnya akan membentuk tingkat suku bunga yang tinggi.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya