SOLOPOS.COM - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

BI rate yang selama ini menjadi suku bunga acuan, tak lagi dipakai. Mulai Agustus, BI akan menggunakan suku bunga acuan baru.

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan akan memberlakukan Bank Indonesia (BI) 7 Days Repo Rate sebagai suku bunga acuan baru mulai Agustus 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan Rapat Dewan Gubernur pada 19 Agustus 2016 mendatang akan menetapkan suku bunga acuan yang berdasar pada BI 7 Days Repo Rate. Suku bunga acuan kini tak lagi menggunakan BI Rate.

“Jadi semua persiapan reformulasi atau rekalibrasi BI Rate ini akan difinalkan pada RDG 19 Agustus ini,”ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (25/7/2016).

Nantinya, suku bunga acuan Bank Indonesia akan ekuivalen pada level 5,25%. Dengan adanya perubahan dasar suku bunga itu, Agus mengharapkan transmisi kebijakan moneter akan semakin efektif untuk mempengaruhi kondisi interbank interest rate.

Bank Sentral, lanjutnya, juga ingin meyakinkan para pemangku kepentingan ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri terhadap kondisi fundamental ekonomi makro nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya