SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pekan depan, Bank Indonesia (BI) bakal memutuskan soal nasib PT Bank Mega Tbk terkait masalah pembobolan dana nasabahnya. Apakah Bank Mega akan dikenakan sanksi atau tidak terkait pembobolan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (21/5/2011). “Kami saat ini sedang dalam tahap mengambil keputusan. Tahap akhir pemeriksaan selesai minggu ini dan kita ambil keputusan,” jelas Darmin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pekan depan, lanjut Darmin, BI akan mengundang Bank Mega ke kantornya dan setelah itu akan diumumkan keputusan apa yang diambil BI terkait kasus pembobolan dana nasabah di Bank Mega.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diketahui, dua kasus pembobolan dana nasabah terjadi di Bank Mega. Kedua kasus ini sama-sama terjadi di kantor cabang Bank Mega Jababeka yang melibatkan Kepala cabang.

Pertama pembobolan dana Elnusa Rp 111 miliar, dan kedua adalah pembobolan dana Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar.

Dikatakan Darmin, BI saat ini tengah menyiapkan perubahan aturan pengawasan untuk perbaikan mekanisme pengawasan bisnis perbankan baik di BI ataupun di bank itu sendiri.

“Kita menyiapkan perubahan aturan tapi belum diterbitkan. Tidak perlu lama mempelajari itu. Kita lihat kelemahan dan kekurangan yang ada,” tukas Darmin.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya