Jakarta–Bank Indonesia telah memeriksa empat mantan pegawai yang terlibat dalam proyek pengadaan uang pecahan Rp 100.000 pada tahun 1999.
“Kami sudah memeriksa staf sampai direktur,” ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, Kamis (27/5). Laporan investigasi harian Australia The Age menyebutkan pejabat senior Bank Indonesia telah menerima suap senilai US$ 1,3 juta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Suap itu terjadi dalam proses pencetakan uang pecahan Rp 100.000 oleh Securency International and Note Printing, anak usaha bank sentral Australia.
BI langsung melakukan penyelidikan internal, yakni orang-orang yang melakukan pengadaan tersebut. “Kesulitannya karena semua yang melakukan pengadaan sudah pensiun,” ujar Budi.
Dia enggan menyebutkan nama orang yang diperiksa maupun menyebut nama anggota tim pengadaan. “Yang jelas prosesnya tidak sampai ke deputi gubernur,” kata Budi.
Uang yang dicetak sebanyak 500 juta lembar dengan nilai kontrak US$ 50 juta. Menurut The Age, suap diberikan kepada dua pejabat BI berinisial “S” dan “M” melalui perwakilan Reserve Bank of Australia di Indonesia, Radius Christanto.
BI menyatakan siap bekerjasama secara terbuka dalam mengungkap kasus ini. Budi memastikan proses pengadaan uang tersebut sesuai aturan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “BPK tidak menemukan penyimpangan,” kata dia.
tempointeraktif/ tiw