SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–Bank Indonesia (BI) akan memantau PT BPR Triharsa Prasodjo soal proses pengembalian dana milik nasabah, Ho (Lo) Tjie Koeng, 76, yang sebelumnya raib oleh oknum BPR Triharsa Prasodjo bernama Muhadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disampaikan Deputi Pemimpin BI Solo, Yiyok T Herlambang, setelah adanya kesepakatan antara pihak BPR dengan nasabah bahwa nasabah akan mencabut laporannya di kepolisian, dan pihak BPR akan mengembalikan dana milik nasabah secara bertahap.

“Kesepakatan itu sudah diambil setelah pihak BPR bertemu dengan nasabah di Kantor BI, Rabu (21/9/2011) sore. Kemarin kami hanya berupaya memediasi mereka dan kesepakatannya BPR akan mengembalikan dana nasabah sesuai jumlah dana pokok ditambah bunga yang sesuai dengan <I>rate counter<I>. Ke depan, BI akan memantau proses ini, benar ndak BPR mengembalikan dananya?” papar Yiyok, kepada Espos, Kamis (22/9/2011).

Yiyok mengatakan, PT BPR Triharsa Prasodjo memiliki satu kantor cabang di Solo. “Tapi, baik yang di kantor pusat di Karanganyar maupun di Solo, saya belum mendengar adanya rush. Ada tren penarikan, tapi tidak sampai rush.”

Pihaknya berharap kasus tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank.

Sementara itu, Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengklaim kasus BPR Trihasta Prasodjo di Karanganyar tidak menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat Solo terhadap bank khususnya BPR.

(haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya