SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA–Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY dari Januari-Oktober 2013 tekah memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp2,3 Triliun. Khusus Oktober 2013 uang lusuh yang dimusnahkan mencapai Rp318 miliar.

Manager Operasional Kas KPBI DIY Suyatno mengatakan, pemusnahan selama Oktober mencapai Rp318 miliar. “Secara akumulasi sampai Oktober ini ada Rp2,3 triliun uang yang telah dimusnahkan. Ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Suyatno saat ditemui Harianjogja.com, Selasa (26/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dibandingkan tahun 2012, jumlah uang yang dimusnahkan KPBI DIY mengalami peningkatan. Tahun sebelumnya jumlah uang yang dimusnahkan mencapai Rp1,2 triliun. Suyatno memaparkan banyaknya uang yang dimusnahkan tersebut karena beberapa faktor.

“Indikasinya beragam, di antaranya kualitas uang sudah relatif jelek. Hal ini karena uang yang beredar di masyarakat perputarannya sudah terlalu lama sehingga kondisinya sudah tidak layak,” beber Suyatno.

Suyatno mengungkapkan, kondisi uang yang dimusnahkan beragam. Ada yang rusak dan lusuh, sehingga membuat uang tersebut tidak laku digunakan dalam pembayaran. Adapun uang yang digolongkan sebagai uang rusak yakni kondisi uang sobek atau berlubang.

“Sedangkan untuk uang lusuh, kondisi fisiknya ada coretan, kena noda atau bahan kimia dan juga sudah lecek. Dan kebanyakan uang yang dimusnahkan nominalnya yang besar. Antara lain nominal Rp20.000 sampai Rp100.000,” terang Suyatno.

Proses masuknya uang-uang rusak dan lusuh dari setoran bank. Hampir setiap hari KPBI DIY melakukan pemusnahan uang dengan cara dipotong kecil-kecil. Uang-uang yang tidak layak pakai di masyarakat jumlahnya semakin banyak. Kebiasaan melipat uang dan menjepit uang dengan staples menjadi salah satu faktor semakin banyak uang yang dimusnahkan.

“Hampir setiap hari kami lakukan pemusnahan uang. Paling banyak uang yang dimusnahkan itu pada saat Lebaran,” jelas Suyatno.

Terkait dengan limbah uang yang telah dimusnahkan, KPBI DIY membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengolah limbah tersebut. Suyatno mengatakan selama ini limbah uang yang dimusnahkan biasanya langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan.

“Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan limbah ini. Saat ini di Jogja baru ada satu yang mengajukan limbah ini, namun baru dalam tahap uji coba. Limbah ini bisa saja dimanfaatkan sebagai kerajinan,” tandas Suyatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya