SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan quick response (QR) code sandard untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR code Indonesian standard (QRIS) di Jateng.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo, mengatakan QRIS adalah standar QR code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk semakin memberikan kemudahan bertransaksi pembayaran masyarakat. “Masyarakat umum sekarang sudah tahu pembayaran di ritel ada uang elektronik, berbasis kartu, juga pembayaran dengan QR Code lebih simpel, hanya men-scan QR di merchant sudah masuk tinggal masukkan nilainya langsung,” kata Soekowardojo, Kamis (22/8/2019).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Menurutnya penerapan QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). “Dengan satu barcode saja bisa digunakan untuk membayar di berbagai uang elektronik. Tidak perlu menyiapkan QR code dari ini itu,” ujarnya.

Dijelaskan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), telah menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara. Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Dengan satu QR code bisa membaca seluruh yang digunakan konsumen. Ini banyak manfaatnya tidak perlu menyiapkan uang kecil, transaksinya juga pas. Dijamin, bebas dari uang palsu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya