SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Bank Indonesia (BI) terus berusaha untuk mencegah masuknya aliran dana panas (hot money) masuk ke sektor keuangan dalam negeri. Ini dilakukan agar perekonomian tetap stabil di tengah ancaman krisis utang yang terjadi di Eropa.

Demikian keterangan BI yang dikutip, Sabtu (26/6).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Salah satu kebijakan yang diterapkan untuk menahan arus modal yang sifatnya sekulatif ini adalah dengan mewajibkan pembeli instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menahan kepemilikannya minimal 1 bulan. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku 7 Juli 2010.

Melalui kebijakan ini, maka investor asing yang memiliki perspektif jangka pendek (spekulatif) terutama yang hanya mencari keuntungan dari fluktuasi nilai tukar akan berkurang. Dengan tertahannya modal pada SBI selama 1 bulan, maka investor asing harus mempertimbangkan ketugian karena fluktuasi nilai tukar.

BI akan mengawasi kepatuhan pelaksanaan kebijakan ini melaui seluruh data transaksi SBI baik di pasar primer dan sekunder.

Secara keseluruhan BI akan mengeluarkan 6 kebijakan baru terkait dengan pengelolaan likuiditas yang baik di dalam negeri. Sehingga dapat terhindar dari guncangan akibat larinya dana-dana asing dari Indonesia.

Seperti diketahui, aliran dana masuk ke instrumen keuangan di Indonesia, baik saham, Surat Utang Negara (SUN), ataupun SBI sangat besar. Jika dana ini keluar, maka dikhawatirkan akan terjadi guncangan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya