SOLOPOS.COM - Istana Pura Mangkunegaran. (Puromangkunegaran.com)

Solopos.com, SOLO — Pengageng Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran, K.R.M.T. Lilik Priarso Tirtodiningrat, menyebut keputusan menunjuk GPH Bhre Cakrahutomo sebagai penerus takhta di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, sesuai dengan paugeran adat istiadat Kerajaan Mataram.

Berdasarkan adat tersebut, ada beberapa syarat penerus. Pertama, penerus haruslah keturunan MN IX. Keturunan yang dimaksud haruslah laki-laki. Urutannya paling atas yakni laki-laki putra Prameswari atau Permaisuri. Selanjutnya, kalau Permaisuri tak memiliki putra laki-laki, barulah putra Garwa Ampil atau selir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Putra setelah jumeneng. Kalau sekarang kan enggak ada [Garwa Ampil]. Kalau zaman dulu pasti ada Garwa Ampil, itu nanti anak laki-lakinya tertua juga,” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com pertengahan Januari 2022.

Baca juga: Profil Bhre Cakrahutomo, Mangkunegara X

Hal itu kemudian diperkuat dengan Serat Paliatma karya K.G.P.A.A. Mangkunegara IV. Dalam serat tersebut berisi wasiat tentang penerusnya. “Ada juga di Serat Paliatma. Tradisi ini harus kita luruskan kembali,” kata Lilik.

Lilik menyebutkan isinya, yakni: “Wahai anak-anakku, sewaktu aku masih jadi prajurit jangan punya mimpi jadi penerus MN V. Karena penerus Mangkunagara nanti adalah anak saya yang saat saya sudah Jumeneng.”

Baca juga: Ini Alasan Bhre Cakrahutomo Dipilih Jadi Penerus Mangkunegaran

Riwayat Penguasa Mangkunegaran

Meski demikian, Pura Mangkunegaran memang tak selalu dipimpin oleh anak mbarep atau putra pertama sang adipati (gelar untuk penguasa Mangkunegaran). Takhta Mangkunegara II dan III diteruskan oleh para cucu, sementara Mangkunegara IV yang dipegang oleh K.P.H. Gandakusuma adalah menantu sekaligus adik sepupu Mangkunegara III.

Akan tetapi Lilik menilai itu adalah kasuistik. Sementara, sekarang ini semua harus kembali pada adat istiadat yang ada.

“Di Mangkunegaran pernah ada cucu diangkat, tapi itu kasuistik. Yang diangkat cucu karena bapaknya meninggal. Kenapa keempat [MN IV] menantu? Karena MN III tidak memiliki putra laki-laki. Jangan melihat ke situ. Kita dari institusi Mangkunegaran yang mengerti soal adat, harus memberitahu, itu tugas kami. Makanya saya berani bilang, ini sudah mengerucut, karena situasinya seperti itu. Berdasarkan filosofi sejarahnya. Tapi keputusan tetap ada pada hasil musyawarah kerabat dekat,” terangnya kala itu.

Baca juga: Daftar Nama Penguasa Mangkunegaran I-X

Adapun hasil musyawarah kerabat dekat mengumumkan bahwa putra bungsu dari KGPAA Mangkunagoro IX dengan permasuri GKP Prisca Marina Yogi Supardi, GPH Bhre Cakrahutomo, sebagai penerus takhta. Dia bakal dinobatkan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro X (KGPAA) MN X dengan adat jumenengan – dalem pada Sabtu Pahing tanggal 8 ruwah alip 1955 atau, Sabtu (12/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya