SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).(Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer meyakini seniornya di Polri itu tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Keyakinan itu disampaikan Bharada Eliezer seusai mendengarkan permintaan dari keluarga Brigadir J yang memintanya berkata jujur dalam persidangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos, untuk terakhir kalinya. Karena untuk saya pribadi, saya meyakini Bang Yos tidak akan sekeji itu melakukan pelecehan. Saya meyakini Bang Yos tidak melakukan pelecehan,” ujar Bharada Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), seperti dikutip Solopos.com dari tayangan di kanal Youtube KompasTV.

Bharada E sadar saat berkata jujur di persidangan dirinya akan berhadapan dengan Ferdy Sambo dan gengnya di kepolisian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Menolaknya

Namun ia siap dengan semua konsekuensinya karena dirinya merasa sangat bersalah menembak tiga kali Brigadir J dan terkena di bagian tubuhnya.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan dan saya siap dengan semua risikonya,” ujar dia dengan nada terbata.

Persidangan hari ini menghadirkan 12 saksi yang merupakan keluarga mendiang Brigadir J. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Harian Sejak Jadi Kombes

Keduabelas saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak (pengacara), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibu Brigaidir J), Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Brigadir J).

Ke-12 orang saksi itu meminta Bharada Eliezer berkata jujur selama persidangan berlangsung.

“Tolong Nak, berkatalah jujur. Kamu juga punya ibu, bagaimana rasanya jika ibumu yang kehilangan anaknya dengan direnggut paksa. Ayo Nak, berkatalah jujur,” ujar ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Patuhi Perintah FS, Arif Rachman Rusak Laptop Isi Rekaman Pembunuhan Brigadir J

“Kau telah membunuh anak kami. Tiga tembakanmu sudah membunuhnya. Inilah kesempatan terakhirmu untuk berkata jujur atas semua rekayasa Ferdy Sambo dan istrinya. Tuhan akan mengampunimu jika kau berkata jujur,” ujar Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J dengan nada tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya