Solopos.com, JAKARTA — Selain Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga sempat dijanjikan uang oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa hari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun Bharada E yang merupakan eksekutor Brigadir Yosua menolak pemberian uang dari Ferdy Sambo tersebut.
Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya sempat diberi uang oleh Ferdy Sambo dengan alasan sudah menjaga Putri Chandrawathi.
Akan tetapi, Ronny menegaskan Bharada E menolak pemberian uang.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali dan 4 Rekan Selesai Huni Sel Khusus
“Iya betul [diberikan uang]. Jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itu pun kilen saya tidak ambil uang tersebut,” ujar Ronny ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Ronny mengatakan saat ini dirinya dan Bharada E berfokus untuk bisa bertempur di pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
“Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan,” tuturnya.
Baca Juga: Prank Ferdy Sambo ke Kapolri Gagal: Namanya Juga Mencoba Bertahan, Pak
Sebelumnya, Pengacara Bripka Bripka RR, Erman Umar, juga memastikan kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, seusai penembakan Brigadir J.
Uang pemberian Ferdy Sambo itu akan diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan.
Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kapolri Buka-Bukaan tentang Ancaman Ferdy Sambo
Namun, Erman menyebut kliennya belum sempat menerima uang tersebut.
“Oh [uang] tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri seusai mendampingi Bripka RR menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pengacara Sebut Bharada E Tolak Uang yang Diberikan Ferdy Sambo“