SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Inews.id)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Krimnal atau Bareskrim Polri akan memanggil Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal di lokasi kejadian. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengatakan Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dijadwalkan [pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo] jam 10.00 WIB,” tutur Andi dalam sesi konferensi pers di Bareskrim, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Pol Ferdy Sambo sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Kadiv Humas, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

“Iya, [Irjen Pol Ferdy Sambo] sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Jaksel [Jakarta Selatan],” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga : Bharada E Tersangka, Besok Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Terkini, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Dari hasil penyidikan menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tutur Andi Rian di lobi Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bharada E Tersangka, Bareskrim Periksa Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya