SOLOPOS.COM - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Bharada Eliezer (E), saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memberi kesaksian baru.

Pada peristiwa berdarah 8 Juli 2022, ia mengaku melihat mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdiri dengan memegang pistol sementara di sampingnya Brigadir J tergeletak bersimbah darah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian terbaru Bharada Eliezer itu disampaikan penasihat hukumnya, M. Boerhanuddin, Senin (8/8/2022). Boerhanuddin menyatakan, Bharada E turun dari lantai atas saat mendengar suara ribut-ribut di ruang tamu.

Baca Juga: Tiga Jenderal Pemeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo Senior Kapolri

Saat itulah ia melihat Ferdy Sambo berdiri sembari memegang pistol.

“Di sampingnya Brigadir J sudah bersimbah darah. Kesaksian ini sudah kami masukkan ke BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Boerhanuddin singkat, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube metrotvnews.

Boerhanuddin tidak bersedia mengungkap lebih detail dengan alasan informasi tersebut masuk materi penyidikan polisi.

Menkopolhukam Mahfud Md. menyatakan dari informasi yang diterimanya saat ini sudah ada tiga tersangka kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Di Sel Khusus 30 Hari, Pelanggaran Ferdy Sambo dkk Kategori Berat

Para tersangka tersebut adalah ajudan Ferdy Sambo sementara status jenderal dua itu masih sebagai saksi.

Pemeriksaan Ferdy Sambo

Sementara itu, pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (8/8/2022), dipimpin langsung Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Wakapolri memimpin langsung pemeriksaan etik karena Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua.

Wakapolri yang merupakan jenderal bintang tiga didampingi dua jenderal bintang tiga lainnya masing-masing Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dan Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga: Bukan Ditahan, Ini Status Ferdy Sambo dkk di Sel Khusus 30 Hari

Ketiga jenderal yang memeriksa Ferdy Sambo ini merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara Ferdy Sambo, alumnus AKABRI 1994 adalah junior Kapolri yang lulusan AKABRI 1991.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya