SOLOPOS.COM - Unggahan Fifi Lety Indra sehari sebelum sidang perceraian Ahok dan Veronica. (Instagram)

Sidang cerai Ahok-Veronica akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018).

Solopos.com, SOLO — Pengacara yang juga adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, kembali akan mendampingin kakaknya di pengadilan. Bukan untuk sebuah kasus hukum, melainkan untuk sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sehari sebelum sidang, Fifi mengunggah sebuah foto Ahok dan dirinya saat sidang kasus penistaan agama di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan foto di Instagram itu, Fifi menuliskan dirinya teringat sidang tahun lalu saat kakaknya didakwa menistakan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja? balik ke sidang tahun lalu. Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen,” tulis Fifi di akun @fifiletytjahajapurnama.

Dia juga menyinggung kondisi Ahok yang kini berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. “Koko Ahok secara fisik di penjara , ttp jiwanya bebas, Mungkin Ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara. To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes #dejavu#sidang#Roma8:28#Yeremiah29:11#ahok.”

Ahok sendiri resmi menunjuk dua orang penasihat hukum ?untuk mengurus masalah perceraiannya dengan Veronica. Selain, Fifi Lety Indra, Ahok menunjuk Josefina Agatha Syukur yang akan mengawal proses sidang perceraian hingga akhir.

Beberapa waktu lalu, Josefina mengemukakan ada beberapa tahapan yang harus dilewati Ahok sebelum proses sidang perceraian. Ahok melalui penasihat hukumnya terlebih dahulu mengirimkan surat gugatan perceraian tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Setelah mengirimkan surat, kita tunggu keputusan atau balasan dari ketua PN seperti apa nanti,” tuturnya, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, pada saat sidang berlangsung, harus ada perwakilan dari dua belah pihak baik tergugat maupun tergugat. Setelah sidang perceraian itu rampung, barulah dibahas soal hak asuh anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya