SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (tengah) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Sandiaga Uno akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan jual beli lahan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno kembali akan diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (30/1/2018) sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan jual-beli lahan di Curug, Tangerang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

?Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan ?adanya pemanggilan terhadap orang nomor dua di DKI Jakarta tersebut. Namun dia belum dapat memastikan agenda pemanggilan dengan jelas hingga penjelasan dari tim penyidik. “Agendanya besok ya, kita tunggu saja, dengan pemeriksaan tambahan atau lanjutan,” tuturnya, Selasa (29/1//2018).

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, yaitu Andreas, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait kasus dugaan penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug Tangerang, Banten.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward. Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya. Bahkan Sandiaga mengabadikan nama Wiliam Soeryadjaya pada salah satu pintu tol Cikampek – Palimanan (Cipali) yang dibangunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya