SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Koordinator peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) Kabupaten Sragen, Aziz Kristianto, berencana mendatangkan 2.000 orang untuk menggelar <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180809/491/933113/peserta-seleksi-perdes-sragen-tak-puas-protes-di-mana-mana" title="Peserta Seleksi Perdes Sragen Tak Puas, Protes di Mana-Mana">aksi demo</a> di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen untuk memprotes hasil seleksi perdes di 190 desa, Senin (13/8/2018).</p><p>Pada Senin itu pula, Aziz dan rekan-rekannya akan mengadukan sejumlah temuan indikasi kejanggalan ke Mapolres Sragen. &ldquo;Senin besok, kami tetap menggelar aksi di Alun-alun. Rencana ada 2.000 orang yang diterjunkan untuk protes seleksi perdes. Ini teknisnya mulai dibicarakan. Untuk surat laporan ke Polres sudah kami siapkan dan Senin besok akan kami sampaikan ke Polres Sragen,&rdquo; ujarnya, Sabtu (11/8/2018).</p><p>Di sisi lain, kalangan legislator DPRD Sragen meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak berdiam diri menyikapi karut marut proses <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180808/491/932884/peserta-seleksi-perdes-sragen-tuntut-pelantikan-ditunda" title="Peserta Seleksi Perdes Sragen Tuntut Pelantikan Ditunda">seleksi perdes</a> di 190 desa di Bumi Sukowati. Pemkab diminta segera memanggil empat lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) perguruan tinggi (PT) yang menjadi rekanan panitia seleksi tingkat desa untuk dimintai klarifikasi.</p><p>Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sragen, Fatchurrahman, kepada <em>Solopos.com</em>, Sabtu, mengaku menerima sejumlah aduan dari calon perdes tentang kurang akurasinya LPPM dalam menyampaikan identitas calon perdes, misalnya lulusan D3 ternyata ditulis SE.</p><p>Kemudian dari panitia desa dalam mengumumkan nilai juga berbeda, misalnya yang awalnya 63,1 setelah dicek langsung ke LPPM ternyata nilainya 65,6.</p><p>&ldquo;Untuk menyikapi protes calon perdes itu, pemerintah harus objektif. Gejolak <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180806/491/932351/nama-peserta-lolos-seleksi-perdes-sragen-beredar-sebelum-tes" title="Nama Peserta Lolos Seleksi Perdes Sragen Beredar Sebelum Tes">seleksi perdes</a> yang muncul harus dievaluasi dulu sebelum pelantikan. Untuk evaluasinya, Pemkab harus memanggil empat LPPM untuk dimintai laporannya dan klarifikasi atas gejolak itu. Masa lulusan S2 kalah dengan lulusan SMA. Pemkab bisa memanggil LPPM meskipun kerja samanya dengan pemerintah desa,&rdquo; tuturnya.</p><p>Fatchurrahman mengatakan DPRD dengan fungsi pengawasannya bisa memanggil LPPM. Fatchurrahman pun sempat melakukan inspeksi mendadak saat ujian berlangsung.</p><p>Dia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan sidak ke Semarang dan Jogja saat ujian berlangsung. Hasil sidak itu bisa dijadikan dasar awal untuk memanggil LPPM.</p><p>&ldquo;Kami berharap ada calon perdes yang secara resmi mengadu ke DPRD agar DPRD juga bisa segera bertindak,&rdquo; tuturnya.</p><p></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya