SOLOPOS.COM - Dua Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prabang Setyono (kiri) dan Nuryani (kanan) yang bakal dikukuhkan dalam sidang senat terbuka, Selasa (8/3/2022). (Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, SOLO — Jelang Dies Natalis ke-46, Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menambah dua guru besar. Keduanya yakni Prof Nuryani, SSi, MSi, PhD, dan Prof Dr Ir Prabang Setyono, SSi, MSi, CEIA, IPM.

Mereka bakal dikukuhkan dalam sidang senat terbuka secara luring dan daring di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS Solo, Selasa (8/3/2022). Nuryani maupun Prabang sama-sama berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nuryani merupakan Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS Solo. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Instrumentasi Medis Program Studi (Prodi) Fisika FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Pengembangan Instrumentasi Medis Dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram Dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan.

Baca Juga: Mantap! Robot Kursi Karya Mahasiswa UNS Solo Raih Emas di Ajang Internasional

Instrumen medis tersebut merupakan sistem yang dilengkapi teknik kecerdasan komputasi. Pada prinsipnya, elektrokardiogram dapat memberikan informasi yang tepat terkait gangguan jantung dan gangguan tubuh lain yang berhubungan dengan jantung.

“Suatu sistem yang dilengkapi dengan teknik kecerdasan komputasi [computational intelligence] tertentu, pengolahan data elektrokardiogram dapat digunakan sebagai sistem deteksi gangguan tubuh tertentu,” terang Nuryani saat jumpa pers di UNS Inn, Senin (7/3/2022).

Proses Pembelajaran

Kecerdasan komputasi, kata Nuryani, dapat melakukan suatu proses pembelajaran atau pengenalan pola data elektrokardiogram, yaitu pola elektrokardiogram yang tidak normal karena gangguan tubuh tertentu dan elektrokardiogram normal.

Baca Juga: Gelar KKN Tematik, Tim UNS Solo Himpun Info Potensi dan Kendala Desa

Sementara itu, Prabang Setyono merupakan Guru Besar ke-22 FMIPA UNS sekaligus ke-247 UNS Solo. Ia akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pencemaran Lingkungan Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA.

Pidatonya berjudul Mitigasi Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif SDGs (Sustainable Development Goals) Menuju Sebuah Peradaban Bangsa. “Judul ini saya pilih untuk menekankan bahwa mitigasi pencemaran lingkungan sangat berkontribusi dalam pencapaian SDGs yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaan bangsa menuju pola pembangunan yang berkelanjutan,” terang Prabang.

Prabang menjelaskan permasalahan lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena multidimensi. Sehingga pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDGs yang keterukuran goals-nya lebih nampak.

Baca Juga: Peduli UMKM, Menkeu Sri Mulyani bakal Dianugerahi UNS Awards 2022

Sepuluh besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini, menurut calon guru besar UNS Solo itu yakni sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global. Kemudian pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi dan pencemaran tanah.

Keadilan Ekologi

Namun, secara umum masalah lingkungan di Indonesia didominasi pencemaran yang meliputi pencemaran air, tanah, dan udara. Isu yang sangat populer dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia adalah permasalahan sampah sebagai hasil produksi dan aktivitas manusia.

Pencemaran lingkungan merupakan fenomena yang dimulai dari proses eksploitasi hingga produksi yang akan memberikan beban kepada lingkungan. Jika tidak dikelola dengan konsep ramah lingkungan maka akan menurunkan kualitas alam sekitar yang pada akhirnya nanti memberikan dampak bencana lingkungan.

Baca Juga: 250 Mahasiswa UNS Solo akan KKN di Karanganyar, Bupati Minta Ini

Prabang menambahkan keadilan ekologi yang merupakan platform baru dalam capaian tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan sumber peradaban baru suatu bangsa.

Peradaban suatu bangsa yang dulu dibangun oleh hegemoni kesejahteraan manusia yang berbasis pada nilai keekonomian dan sosial budaya maka ke depan wacana peradaban baru dalam suatu bangsa akan terwujud bila suatu negara sudah berhasil mewujudkan keadilan ekologi.

“Mitigasi Pencemaran Lingkungan merupakan salah satu faktor pengungkit dalam mewujudkan keadilan ekologi tersebut,” kata Prabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya