SOLOPOS.COM - Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong di Pasuruan. (detik.com)

Solopos.com, PASURUAN-- Penyelidikan dugaan kasus korupsi APBD pembangunan gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang ambruk awal bulan lalu terus bergulir. Kali ini polisi menyebut ada progres yang cukup signifikan dari penyelidikan kasus ini.

Rencananya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan mengumumkan progres penyelidikan kasus tersebut pada Rabu (27/11/2019). Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, membenarkannya.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Namun Barung menyebut perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi APBD pembangunan SDN Gentong akan disampaikan langsung Direktur Reskirmsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ekspedisi Mudik 2024

"Rabu nanti akan disampaikan langsung (progres dugaan korupsi APBD pembangunan SDN Gentong) oleh Direskrimsus Polda Jatim," kata Barung di Surabaya, Selasa (26/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Saat disinggung apakah pihaknya akan mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi ini, Barung enggan membocorkan. Barung meminta masyarakat bersabar dan menunggu pernyataan langsung dari polisi.

"Tunggu sampai hari Rabu. Karena yang mengumumkan langsung adalah Pak Dir [Direskrimsus Polda Jatim]," imbuhnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya disebut lalai dan melakukan pengurangan kualitas bahan bangunan hingga menyebabkan ambruknya atap gedung SDN Gentong yang memakan dua korban meninggal dunia dan belasan luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya