SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bank Century akan kembali memanggil dan meminta keterangan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu (2/6/2010) besok. Pimpinan Panwas, Priyo Budi Santoso, mengatakan, rapat besok merupakan lanjutan rapat dua pekan lalu yang ditunda karena terdapat kesalahan kutip atas rekomendasi DPR.

“Kapolri akan kami mintai penjelasan dan tindak lanjut. Kami berharap, tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang dibuat. Langsung saja kami minta Kapolri sampaikan progres terhadap langkah-langkah yang diambil,” kata Priyo, Selasa (1/6) di Gedung DPR, Jakarta.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Pada rapat dua pekan lalu, Kapolri dalam laporannya menyebutkan bahwa rekomendasi DPR menyatakan tidak ada kesalahan dalam kebijakan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun bagi Bank Century. Padahal, bunyi rekomendasi menyatakan sebaliknya.

“Kalau tidak ada perbaikan, akan menuai kecaman lagi,” ujarnya. Priyo berharap, dalam pertemuan besok, Polri sudah menyampaikan kemajuan dari sisi aspek hukum atas tindak lanjut rekomendasi DPR. “Kalau tidak, Kapolri akan dipanggil berulang-ulang. Yang kami harapkan progres nyata terhadap nama yang sudah disebut-sebut,” kata Priyo.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya