SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal memanggil Kivlan Zen untuk diperiksa perdana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar pada Rabu (29/5/2019) pagi pukul 10.00 WIB.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka Kivlan Zen akan hadir pada pemeriksaan besok terkait kasus makar.
Menurut Dedi, kuasa hukum Kivlan Zen sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Bareskrim Polri dan memberitahu besok kliennya akan koorperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

“Melalui pengacaranya yang bersangkutan akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka,” tuturnya, Selasa (28/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dedi menjelaskan bahwa pada 21 Mei 2019, tim penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Kivlan Zen, namun tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal acara Kivlan Zen di tempat lain.  Akhirnya, menurut Dedi, Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya meminta pemanggilan tersebut diundur menjadi Rabu (29/5/2019) pukul 10.00 WIB.

“Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil yang bersangkutan pada 21 Mei 2019 kemarin, tapi yang bersangkutan ada kegiatan lain. Jadi diundur pemanggilannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya